Lompat ke isi utama
x
KUA Banguntapan

Dalam Sehari, 5 Ikrar Wakaf di Banguntapan

Dikirim oleh Dendy Pramana.P pada 12 November 2022

Bantul (KUA Banguntapan) – Rabu (09/11), Kepala KUA Banguntapan menghadiri sekaligus memandu pelaksanaan ikrar wakaf di Tamanan Banguntapan. Hal spesial dari pelaksanaan ikrar wakaf kali ini adalah dilaksanakannya 5 ikrar wakaf yang ke 26, 27, 28, 29, dan 30 di Banguntapan untuk tahun 2022. Kelima ikrar wakaf tersebut adalah tanah atas hak milik Siti Fatimah seluas 154 m2, 289 m2, dan 299 m2 dengan pemilik yang sama. Sedangkan Ikrar wakaf ke 4 dan 5 adalah tanah hak milik Muhammad Sugito seluas 134 m2 dan 430 m2, keduanya adalah warga Tamanan.

Hadir dalam acara ini adalah wakif pertama atas nama Siti Fatimah yang mewakafkan 3 bidang tanah miliknya, yang dalam pelaksanaan ikrar diwakili/dikuasakan kepada Richo Bimapaksi Jumranuddin. Sedangkan wakif kedua adalah  Muhammad Sugito/Walgito. Kelima wakaf tersebut diperuntukan untuk Pondok Pesantren Yayasan  Indonesia Special Children Ainul Yaqin Tamanan. Sebagai nadzir diwakili Dr. H. Mansur, MS serta dihadiri Saksi Choirul Mustari dan Wagirin. Turut hadir dari KUA penyuluh agama Imron Rosyadi, S.Ag. dan  Syahril Sidiq, S.Pd.I., M.A.

Dalam sambutan pengantarnya, Kepala KUA Banguntapan menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya untuk para wakif yang mewakafkan tanahnya dengan total luas 1.316 m2. Selanjutnya Ngatijan, S.Ag., M.H. berpesan agar nadzir betul-betul bisa memegang amanah dengan benar, proses sertifikasi wakaf segera diselesaikan dan selanjutnya dapat memanfaatkan tanah wakaf untuk sebesar-besarnya mendatangkan memaslahakatan umat. Di sisi lain, dengan pengelolaan tanah wakaf yang baik, wakif berharap mendapatkan pahala yang besar sebagai amal jariyahnya.

Sedangkan Direktur Yayasan DR. H. Mansur, MS, dalam sambutan singkatnya menyampaikan ungkapan rasa terimakasih yang mendalam atas kepercayaan wakif mewakafkan tanahnya untuk pengembangan Pondok Pesantren Spesial Children Indonesia dengan harapan dapat membawa kemaslahakatan umat yang lebih besar dan sebagai nadzir berjanji akan segera memproses sertifikasi wakaf sesegera mungkin sebagaimana amanah yang diembankan sera akan mengelola tanah wakaf secara profesional dan produktif. (Ngatijan)