Cegah perceraian, KUA Bantul laksanakan "Berkah" Pusaka Sakinah
Bantul (KUA Bantul) - Usia perkawinan 10 tahun pertama adalah usia rawan perceraian bagi pasangan yang baru mengarungi kehidupan rumahtangga. Akan muncul banyak masalah dan ujian rumahtangga yang harus dihadapi bersama oleh pasangan suami istri. Jika tidak pandai mensikapi akan berpotensi mengancam keutuhan rumahtangga.
Ada banyak sebab konflik rumahtangga antara lain masalah ekonomi dan relasi hubungan yang tidak baik dan seimbang antara suami istri. Oleh karena itu bagi pasangan usia muda yaitu 1 - 10 tahun perlu diberikan bekal "Rahasia Nikah" agar dapat mengatasi problem rumahtangga yang dihadapi.
Demikian yang disampaikan oleh Samanto selaku Kepala KUA Kapanewon Bantul dalam sambutan pembukaan Bimbingan Rahasia Nikah program Pusaka Sakinah yang diadakan di Aula Kemenag Bantul, Kamis (23/02).
Kegiatan ini diikuti oleh 15 pasangan suami-istri yang menikah di KUA Bantul pada rentang waktu 1 - 20 tahun terakhir. Narasumber kegiatan ini dari fasilitator terbimtek yaitu Nurlaini dan Ade Supriyadi dengan materi berkah relasi harmoni dan berkah keuangan keluarga. (smt)