Upaya Keluar dari Pandemi Covid-19 Seksi Dikmad Kemenag Bantul Gencarkan Sosialisasi 5 M
Bantul (Kankemenag) - Pemerintah Indonesia telah mengumumkan perpanjangan masa PKKM level 4 untuk pulau Jawa dan Bali, mengingat dari jumlah penyebaran kasus covid 19 masih tinggi. Dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah tersebut, Kementerian Agama mengeluarkan SE Menag No 20 Tahun 2021 yang isinya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk patuh dan taat Protokol Kesehatan terutama 5 M yaitu Memakai masker, mencuci tangan, Menjaga Jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan.