Antisipasi Kasus Hukum Kemenag Bantul Jalin Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Bantul
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul terus berupaya membangun zona integritas mewujudkan wilayah birokrasi bebas korupsi (WBBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Guna merealisasikannya, Senin (4/2) Kantor Kemenag Bantul selenggarakan penandatanganan kerjasama bidang perdata dan tata usaha negara dengan Kepala Kejaksaan Negeri Bantul, yang dihadiri pejabat struktural/fungsional, kepala satker, kepala KUA, serta ASN Kemenag Bantul berlangsung di aulabkantor setempat.
Kepala Sub. Bagian Tata Usaha H. Basori Alwi, SAg. MA mengemukakan untuk meningkatkan kompetensi dan menambah wawasan jajaran ASN Kemenag Bantul setiap Senin pekan pertama secara rutin menyelenggarakan pembinaan pegawai dan penyampaian informasi dinas langsung dipimpin Kepala Kantor. Untuk mengantisipasi terjadinya permasalahan hukum saat melaksanakan tugas, kali ini secara khusus kita hadirkan Kepala Kejaksaan Negeri Bantul, semoga memberikan pencerahan sekaligus tempat berkonsultasi jajaran ASN Kemenag Bantul.
Kepala Kantor Kemenag Bantul Drs. H. Buchori Muslim, M.Pd.I mengapresiasi kesediaan Kepala Kejaksaan Negeri Bantul Yuhadi, SH, MH berkenan memberikan pendampingan, pelayanan hukum, serta bantuan hukum lainya kepada jajaran ASN Kemenag Bantul. "Semoga kerjasama yang terjalin antara Kantor Kemenag dengan Kejaksaan Negeri Bantul, akan berkesinambungan di masa mendatang, bermanfaat dalam meningkatkan mutu pelayanan pada masyarakat", Buchori Muslim berharap.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Bantul Yuhadi, SH, MH berharap semoga penandatangan MoU ini tidak sekedar acara seremonial akan tetapi benar-benar dapat mewujudkan pembangunan zona integritas di Kantor Kemenag Bantul. (Jojo)