Hadiri Sosialisasi PMK, Kepala MTsN 2 Bantul Catat Pesan Kakanwil Agar Taati Regulasi
Yogyakarta (MTsN 2 Bantul) - Regulasi adalah sebuah aturan resmi yang dikeluarkan oleh badan kenegaraan maupun daerah untuk mengatur suatu pengelolaan yang bersifat administratif maupun instruksional. Seperti terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 49 tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan (SBM) serta PMK nomor 119 tahun 2023 tentang perjalanan dinas dalam negeri pejabat negara, PNS dan non PNS perlu disosialisasikan ke khalayak pemakai yaitu instansi-instansi pemerintah. Sesudah disosialisaikan yang harus diperhatikan dan ditaati adalah petunjuk teknis pelaksanaan agar tidak menyimpang dari regulasi.
Demikian disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta Dr. H. Masmin Afif, M.Ag. pada Kamis (1/2/2024) bertempat di aula MAN 1 Yogyakarta. Hadir dan memberikan laporan penyelenggaraan sosialisasi Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag DIY H. Muntolib, S.Ag, MSI. Sebagai narasumber sosialisasi yaitu dari Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Yogyakarta masing-masing Yovita Kristianawati dan Widiastuti Puji Lestari. Dalam sambutan laporannya, Kabag TU Muntolib mengharapkan agar semua peserta bisa mengikuti kegiatan sampai akhir.
Sementara itu Kakanwil Masmin Afif juga menjelaskan bahwa APBN menopang pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.“Asal sesuai dengan regulasi, kita tidak perlu takut dan khawatir jika ada audit,” terangnya.
Kepala MTsN 2 Bantul Isti Bandini, S.Pd, M.Pd. didampingi Kepala Tata Usaha Isna Nurul Huriah, S.Sos, M.A.P juga ikut hadir dan mencatat untuk diimplementasikan pesan-pesan dari Kakanwil Masmin Afif. Sebagai Kamad baru sekaligus KPA baru, Isti Bandini bersemangat untuk mengikuti berbagai sosialisasi terkait regulasi apalagi regulasi yang terbaru untuk kepentingan kemajuan pendidikan madrasah pada umumnya.
“Alhamdulillah saya dan Bu Ka TU bisa mengikuti sosialisasi PMK ini yang akan kami implementasikan dalam pengelolaan keuangan di MTsN 2 Bantul,” tuturnya. (ist)