Guru Pendidikan Pancasila Mengajak Siswa Kelas 8 Menelaah UU No. 5 Tahun 2017 untuk Pelestarian Budaya
Bantul (MTsN 9 Bantul) – Dalam upaya menanamkan kesadaran akan pentingnya pelestarian dan pemajuan budaya bangsa, Agung Setyo Winarso, guru Pendidikan Pancasila MTsN 9 Bantul, mengadakan kegiatan pembelajaran interaktif bersama siswa kelas 8 dengan tema "Menelaah UU No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan", Rabu (15/01/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Musala Raudatul Muta'alimin ini diawali dengan penjelasan singkat oleh Agung mengenai pentingnya kebudayaan sebagai identitas bangsa. UU No. 5 Tahun 2017 menjadi acuan utama, di mana siswa diajak memahami tujuan, prinsip, dan strategi yang diatur dalam undang-undang tersebut.
“Melestarikan budaya bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga kita sebagai generasi muda. Melalui undang-undang ini, kita belajar bagaimana kebudayaan menjadi kekuatan untuk membangun karakter bangsa yang berkepribadian dan bermartabat,” ujar Agung.
Dalam sesi diskusi kelompok, siswa diberikan kesempatan untuk membahas beberapa poin penting, seperti perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan. Setiap kelompok diminta mempresentasikan pemahaman mereka dan memberikan contoh konkret kontribusi yang dapat mereka lakukan sebagai siswa.
“Saya jadi tahu kalau menjaga budaya, seperti tradisi lokal dan seni, itu penting. Selain itu, kita juga harus kreatif mempromosikan budaya kita ke dunia luar,” ungkap Lilis, salah seorang siswa dengan antusias.
Kegiatan ini diakhiri dengan refleksi bersama, di mana siswa diminta menulis rencana pribadi mereka dalam mendukung pelestarian budaya di lingkungan sekolah maupun masyarakat. Melalui pembelajaran ini, Agung berharap siswa MTsN 9 Bantul dapat memahami peran mereka dalam menjaga dan memajukan kebudayaan Indonesia sebagai bagian dari pengamalan nilai-nilai Pancasila. (asw)