Guru MTsN 6 Bantul Emban Amanah sebagai Koordinator Fasilitator Provinsi
Bantul (MTsN 6 Bantul) – Setelah melalui serangkaian kegiatan secara daring dan luring, Rina Harwati, guru MTs Negeri 6 Bantul terpilih menjadi koordinator fasilitator provinsi mata pelajaran Bahasa Indonesia. Rina bersama dua orang calon fasilitator provinsi akan melatiha para fasilitator daerah yang ada di Provinsi DIY. Menurut keterangan yang disampaikan, sebanyak tujuh calon fasilitator daerah mata pelajaran Bahasa Indonesia yang akan dilatih dan tersebar di seluruh kabupaten yang ada di DIY. “Kami telah mempersiapkan pemetaan materi sekaligus pengampu yang akan melatih para calon fasilitator daerah yang ada di DIY.
Ada enam materi umum yang akan disampaikan yakni toleransi dalam keberagaman, pembelajaran aktif, computational thinking, GEDSI, teknik fasilitasi, dan sistem ME dan penjaminan mutu. Di samping itu, para calon fasilitator daerah juga akan melakukan praktik mengajar mata pelajaran Bahasa Indonesia mulai dari mendesain pembelajaran dan membuat refleksi atau umpan balik,” tutur Rina. Kepala MTs Negeri 6 Bantul, Mafrudah mengapresiasi atas terpilihnya guru Bahasa Indonesia sebagai koordinator fasilitator provinsi. “Semoga apa yang diamanahkan dapat dilaksanakannya dengan penuh tanggung jawab, mengingat cakupan wilayah yang akan menjadi sasaran pelatihan calon fasilitator daerah juga luas,” pesan Kepala MTsN 6 Bantul.
Penunjukkan sebagai koordinator fasilitator provinsi Bahasa Indonesia ini bertujuan agar memudahkan komunikasi dan koordinasi dengan panitia pusat di tingkat Kementerian Agama Republik Indonesia. Atas diskusi dari para instruktur nasional, Amiroh Ambarwati (Widyaiswara Balai Diklat Keagamaan Semarang) dan Eni Sugiarti (koordinator IN mapel Bahasa Indonesia sekaligus Pengawas Kemenag Kota Jakarta Timur) Rina Harwati diharapkan dapat menjadi penyambung lidah antara para fasilitator provinsi dengan panitia pusat. “Mengingat kegiatan ini didanai oleh The World Bank dalam rangkaian program Madrasah Reform Realizing Education’s Promise Madrasah Education Quality Reform yang sistem pelaporannya harus tepat dan cermat, maka dari itu, semuanya harus disikapi secara profesional, termasuk di antaranya adalah pembentukan koordinator kegiatan untuk memudahkan prosesnya,” ujar Eni Sugiarti. (rin)