Jemaah haji yang pindah alamat setelah mendaftar, semua hak tetap di tempat pendaftaran (pelunasan, keberangkatan dll) dan bila ingin berangkat di alamat baru maka jemaah bisa mengajukan mutasi. Mutasi bisa dilakukan setelah jemaah melakukan pelunasan
Jemaah haji yang pindah…
Jemaah haji yang pindah alamat setelah mendaftar, semua hak tetap di tempat pendaftaran (pelunasan, keberangkatan dll) dan bila ingin berangkat di alamat baru maka jemaah bisa mengajukan mutasi. Mutasi bisa dilakukan setelah jemaah melakukan pelunasan