Lompat ke isi utama
x
MTsN 6 Bantul

BPKP DIY Apresiasi Keterbukaan MTsN 6 Bantul

Dikirim oleh Sugiyono pada 5 June 2025

Bantul (MTsN 6 Bantul) – Madrasah Tsanawiyah Negeri 6 Bantul menerima kunjungan audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Daerah Istimewa Yogyakarta pada Senin (2/6/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari program evaluasi dan pengawasan rutin terhadap pengelolaan keuangan dan administrasi di satuan pendidikan. Tim audit yang terdiri dari 3 auditor BPKP DIY diterima langsung oleh Kepala Tata Usaha MTsN 6 Bantul, Nur Latif beserta jajaran wakil kepala dan bendahara madrasah. Dalam sambutannya, Kepala TU menyampaikan kesiapan seluruh pihak untuk mendukung kelancaran proses audit dengan memberikan data dan informasi yang dibutuhkan secara transparan.


Selama kunjungan, auditor memeriksa berbagai dokumen terkait anggaran, laporan pertanggungjawaban, PIP, SBSN, serta pelaksanaan program-program yang dibiayai oleh dana BOS dan sumber lainnya. Selain itu, tim juga berdiskusi langsung dengan pengelola keuangan dan staf administrasi guna mendapatkan gambaran nyata tentang pelaksanaan manajemen keuangan di madrasah.


Proses audit berlangsung dengan tertib dan kondusif. Tim BPKP DIY mengapresiasi keterbukaan serta kesiapan dokumen yang ditunjukkan oleh MTsN 6 Bantul. Mereka juga memberikan beberapa masukan konstruktif yang bertujuan meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi pengelolaan keuangan di masa mendatang. Kepala TU MTsN 6 Bantul menyampaikan rasa syukur atas kelancaran proses audit ini dan berharap hasil evaluasi dari BPKP dapat menjadi bahan perbaikan berkelanjutan. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola yang baik demi kemajuan madrasah dan layanan pendidikan kepada siswa,” ujarnya. Dalam acara ini, tim audit juga mewawancarai 3 perwakilan siswa yang menanyakan terkait dengan keadaan siswa.


Kunjungan audit ini diakhiri dengan survey ruangan-ruangan/bangunan yang berada di lingkungan MTs N 6 Bantul. Kegiatan tersebut menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola lembaga pendidikan, serta memperkuat sinergi antara madrasah dan lembaga pengawas eksternal. (ani)