Panewu Pundong Menjadi Pembina Upacara di MTs N 5 Bantul
Bantul (MTs N 5 Bantul) – Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) RI Nomor 22 Tahun 2010 tentang Pedoman Upacara Bendera di Sekolah, disebutkan bahwa tujuan utama dari pelaksanaan upacara bendera di sekolah adalah salah satu upaya untuk mewujudkan tujuan pendidikan. Adapun tujuan pendidikan itu mencakup nilai-nilai penanaman sikap disiplin, kerja sama, rasa percaya diri, dan tanggung jawab. Di samping itu, dengan melalui upacara bendera, siswa ditanamkan cinta tanah air.