Tingkatkan Kualitas Layanan KUA Kemenag Bantul Kerjasama dengan Dukcapil
Bantul (Kankemenag) - Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masysrakat, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul menjalin kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul (Dukcapil), terkait pelayanan pernikahan dan perubahan data kependudukan, baik surat nikah, kartu keluarga dan KTP. Untuk merealisasikan program tersebut, Jumat (30/8) diselenggarakan rapat koordinasi bersama kepala Kantor Urusan Agama (KUA) bertempat di Kantor Dispenduk Bantul.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bambang Purwadi Nugroho, SH., MH menyampaikan bahwa blangko KTP yang ada di Dukcapil jumlahnya terbatas, sehingga diatasi dengan SUKET, atau surat keterangan. Tetapi ini juga belum bisa menuntaskan masalah, karena masa berlakunya suket hanya 6 bulan harus di perbaharui lagi. Tetapi hal ini tidak mengurangi semangat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul, Drs. H. Buchori Muslim, M.Pd.I menyambut baik terhadap kerjasama yang sudah berjalan dan terus di evaluasi. Dari dua KUA, sekarang sudah 17 KUA di Kabupaten Bantul. Kerjasama ini diharapkan bisa lebih memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. (Jojo)