Lompat ke isi utama
x
Ikrar

Tingkatkan Kepuasan Masyarakat KUA Jetis Jemput Bola Ikrar Wakaf

Bantul (KUA Jetis) - Dalam sepekan KUA Jetis melakukan pelayanan tujuh ikrar wakaf dan menetapkan akta ikrarnya. Kepala KUA Jetis H. Armen Siregar, S.H.I., M.H.I. Kamis (25/3), kepada Pranata Humas Kantor Kemenag Bantul melaporkan guna meningkatkan kepuasan pada masyarakat layanan ikrar wakaf tidak hanya dilakukan di kantor KUA, namun juga jemput bola di masyarakat. Tujuh peristiwa ikrar wakaf tiga dilakukan di KUA dan empat ikrar dilaksanakan di Musholla Nur Iman Blawong ll.

"Layanan jemput bola kami lakukan untuk mempermudah pelaksanaan ikrar sekaligus mendekatkan pegawai KUA dengan masyarakat. Sehingga diharapkan dengan mudah dan cepat layanan ikrar wakaf akan meningkatkan kepuasan masyarakat, serta agar masyarakat semakin semangat dalam berwakaf, karena manfaatnya keberkahan dunia dan akhirat. " ujar Armen Siregar.

Tanah yang diwakafkan seluruhnya seluas 1836 meter persegi dari wakif; Sarjiman Karang semut Trimulyo Jetis, Jundan Riyadi Blawong I Trimulyo Jetis, Purwadi, SPd Blawong lI Trimulyo Jetis, Sugeng Ariyanto Blawong Il Trimulyo Jetis, Bakir Blawong Il Trimulyo Jetis, seluruhnya diserahkan kepada nadzir Badan Hukum Muhammadiyah, diperuntukan guna kepentikan tempat ibadah dan amal usaha Muhammadiyah di bidang pendidikan. (Arm)