Targetkan Realisasi 25% di Triwulan Pertama, Kankemenag Kabupaten Bantul Gelar Strategi Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran
Bantul (Kankemenag) - Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Bantul melaksanakan sosialisasi Strategi Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran Tahun 2022 di aula PLHUT Kankemenag Kabupaten Bantul, Rabu (23/2). Kegiatan ini menghadirkan pemateri dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi D. I. Yogyakarta dan diikuti oleh Pelaksana Kegiatan dan Anggaran dari seluruh Satuan Kerja (Satker) di lingkungan Kankemenag Kabupaten Bantul.
Dalam kegiatan ini disampaikan dua materi. Pertama, Strategi Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran Tahun 2022 oleh Mardiyah, Fungsional pada Kanwil DJPb Provinsi D. I. Yogyakarta. Kedua, Standar Biaya Masukan yang disampaikan oleh Lestari, Pelaksana Bidang PPA I Kanwil DJPb Provinsi D. I. Yogyakarta.
Kepala Kankemenag Kabupaten Bantul, H. Aidi Johansyah, S,Ag., M.M. dalam membuka acara menyampaikan, “Target kita, sesuai harapan Pak Menteri Agama dan Pak Kakanwil bahwa realisasi anggaran kita di triwulan pertama ini minimal 25%, kalau dulu kan baru 15% tapi kita di kemenag ini diminta melakukan percepatan,” jelasnya.
Aidi Johansyah juga mengajak seluruh Satker di lingkungan Kankemenag Bantul untuk mengupayakan percepatan pelaksanaan kegiatan dan anggaran agar target 25% tersebut segera tercapai. “Untuk itu kita hadirkan pemateri dari Dirjen Perbendaharaan, agar ketika terjadi kendala-kendala, masalah-masalah dalam proses pencairan, kita bisa segera mengatasinya,” terangnya. (Dnd)