Lompat ke isi utama
KUA Bantul

​​​​​​​Supervisi Bimas Islam Kankemenag Bantul Evaluasi Administrasi dan Penguatan Tugas di KUA Bantul

Dikirim oleh Dendy Pramana.P pada 13 July 2026

Bantul (KUA Bantul) – Seksi Bimas Islam Kankemenag Bantul melaksanakan supervisi dan monitoring evaluasi (monev) di KUA Bantul, Senin (13/07/2026). Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasi Bimas Islam Kankemenag Bantul, Sugito didampingi tim Bimas Islam yang terdiri atas Mujiyono, Latifah, Aris Nurhadi, Nila, dan Aslamah. Rombongan diterima oleh Kepala KUA Bantul, Achmad Rois Wizda, bersama para penghulu, penyuluh agama Islam, dan seluruh pegawai KUA Bantul.

 

Dalam supervisi tersebut, tim Bimas Islam melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap berbagai aspek administrasi, meliputi berkas nikah, register NB, akta nikah, pendaftaran nikah, stok blangko khusus, serta pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan administrasi kepenyuluhan.

 

Dalam sambutannya, Kepala KUA Bantul, Achmad Rois Wizda, menyampaikan gambaran mengenai jumlah pegawai serta dinamika pelaksanaan tugas dan pelayanan di KUA Bantul. Ia berharap kegiatan supervisi ini dapat menjadi sarana evaluasi sekaligus penguatan kualitas layanan kepada masyarakat.

 

Pada sesi evaluasi, Sugito menyampaikan berbagai arahan terkait pelaksanaan tugas dan fungsi penghulu maupun penyuluh agama Islam. Ia juga mengingatkan tentang ketentuan pegawai teladan yang mensyaratkan capaian kinerja dengan predikat "di atas ekspektasi".

 

Khusus di bidang kepenyuluhan, Sugito menyampaikan informasi mengenai penguatan Poksar dan Pokbin serta mengimbau majelis taklim yang belum memiliki Nomor Identitas (ID) agar segera berkoordinasi dengan Seksi Bimas Islam untuk proses pendaftarannya.

 

Selain itu, ia mengingatkan pelaksanaan fenomena Rashdul Kiblat yang akan berlangsung pada 15 dan 16 Juli 2026 sebagai momentum untuk melakukan pengecekan kembali arah kiblat masjid maupun musala. Sugito juga menyampaikan bahwa jabatan fungsional penyuluh agama maupun penghulu memiliki peluang pengembangan karier hingga menduduki jabatan Kepala KUA, sehingga diharapkan seluruh ASN terus meningkatkan kompetensi dan kinerja.

 

Melalui kegiatan supervisi dan monitoring evaluasi ini, diharapkan tata kelola administrasi, pelayanan, serta pelaksanaan tugas dan fungsi di KUA Bantul semakin optimal, akuntabel, dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

KUA Bantul