Perkuat ZI, Kankemenag Bantul Selenggarakan Bimtek Persiapan Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi
Bantul (Kankemenag) - Tim Zona Integritas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul (Kankemenag Bantul) dan madrasah Piloting Zona Integritas Tahun 2022 Kabupaten Bantul mengikuti Bimtek Persiapan Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi dari FPAKSI (Forum Penyuluh Antikorupsi) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag RI secara virtual melalui platform Zoom Meeting, Jumat (21/10).
Bimtek ini diikuti oleh 15 peserta yang berasal dari Tim Zona Integritas Kankemenag Bantul, Ketua Kelompok Kerja Penyuluh Agama, serta madrasah Piloting Zona Integritas Tahun 2022 Kabupaten Bantul, yaitu MTsN 9 Bantul, MAN 2 Bantul, MAN 3 Bantul, dan MAN 4 Bantul.
Acara ini merupakan tindak lanjut dari permohonan diklat pembentukan Penyuluh Antikorupsi dari Kankemenag Bantul kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang dilayangkan beberapa waktu lalu.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul, Aidi Johansyah mengatakan bahwa tujuan pelaksanaan Bimtek ini adalah untuk meningkatkan pemahaman, diseminasi informasi, dan efektivitas gerakan antikorupsi pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul. “Ini adalah salah satu upaya untuk memperkuat ZI di Kemenag Bantul,” tandasnya.
Bimtek ini disampaikan oleh master Iin Purwanti, M.Pd. dari FPAKSI GTK Kemenag RI. Dalam pelaksanaannya, antusiasme peserta cukup tinggi sebagai wujud kesungguhan menggalakkan gerakan antikorupsi. (Dnd)