Perkuat Tata Kelola, Kankemenag Bantul Studi Tiru Penerapan SPIP ke BPKP DIY
Yogyakarta (Kankemenag Bantul) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul melaksanakan studi tiru penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta pada Kamis (04/06/2026). Kegiatan ini merupakan upaya Kankemenag Bantul untuk memperkuat sistem pengawasan internal serta meningkatkan kualitas tata kelola organisasi.
Studi tiru dilaksanakan dalam bentuk sharing session yang berfokus pada penerapan SPIP di lingkungan BPKP DIY. Melalui kegiatan tersebut, peserta memperoleh wawasan mengenai pengelolaan risiko, pengendalian internal, dan penguatan sistem pengawasan yang mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel.
Kegiatan ini diikuti oleh Tim Satuan Tugas SPIP Kankemenag Bantul yang terdiri atas pimpinan, perencana, pengelola keuangan, analis sumber daya manusia, analis hukum, serta pengelola data dan informasi. Rombongan Kankemenag Bantul dipimpin oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Aminuddin, bersama anggota tim SPIP lainnya.

Aminuddin menegaskan bahwa penguatan SPIP menjadi langkah penting dalam membangun tata kelola organisasi yang profesional, transparan, dan akuntabel.
“Penguatan SPIP merupakan langkah penting dalam membangun tata kelola organisasi yang profesional, transparan, dan akuntabel. Melalui penerapan sistem pengendalian internal yang baik, kita dapat meminimalkan berbagai risiko sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Kankemenag Bantul berharap dapat mengadopsi berbagai praktik baik yang diterapkan oleh BPKP DIY guna memperkuat pengawasan internal, meningkatkan kualitas tata kelola organisasi, serta mendukung terwujudnya birokrasi yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik. (al)