Penyuluh KUA Sewon Berikan Sosialisasi Sertifikasi Halal
Bantul (KUA Sewon) - Pendamping Produk Halal (PPH) KUA Sewon memberikan sosialisasi tentang pentingnya sertifikasi halal kepada jamaah Majelis Amaliah Waqiah binaan Bramma Aji Putra. Acara bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pada masyarakat terutama pelaku usaha tentang pentingnya sertifikasi halal serta adanya program SEHATI, Sertifikat Halal Gratis dari Kementerian Agama acara bertempat di Ngoto Bagunharjo Sewon, Senin (18/9/2023).
Khoeru Rozak selaku Pendamping Produk Halal PPH memberikan pemahaman tentang arti penting sertifikasi halal, "Proses sertifikasi halal, manfaat sertifikasi halal serta cara mendapatkan sertifikasi halal, yang semuanya tidak dipungut biaya alias gratis", tuturnya. Dalam acara ini melibatkan 100 lebih jamaah, yang sebagian besar adalah pelaku usaha.
“Masih banyak pelaku yang belum mengurus sertifikat halal. Sebagian besar masyarakat belum tahu akan pentingnya sertififkat halal bagi masyarakat, terlebih para pelaku usaha. Maka dari itu, acara sosialisasi ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran para pelaku usaha tentang pentingnya sertifikasi halal dalam meningkatkan daya saing produk halal di pasar. Kami berharap sosialisasi ini dapat membantu para pelaku usaha untuk memahami arti penting sertifikasi halal dan mendorong mereka untuk mengajukan sertifikasi halal pada produk-produk halal yang mereka produksi, mumpung ada program gratis", tandas Rozak.
Pada sosialisasi tersebut, Bramma Aji Putra selaku pengasuh Majelis menyampaikan dukungannya terhadap program sertifikasi halal. Ia juga menyampaikan kepada jamaah untuk memanfaatkan program pendampingan sertifikasi halal ini supaya bisa mendapatkan sertifikat halal dengan gratis. "Untuk itu saya berharap kepada pendamping PPH KUA Sewon agar bisa memfasilitasi dan mendampingi semua pelaku usaha sampai memperoleh sertifikat halal", harapnya.
Dengan adanya sosialisasi tentang pentingnya sertifikasi halal bagi UMKM, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pelaku usaha tentang pentingnya sertifikasi halal dalam meningkatkan daya saing produk halal di pasar. Sehingga, dapat tercipta lingkungan usaha yang sehat dan berkualitas. (khr)