Penyuluh Agama Piyungan Adakan Bimtek Penggunaan IT dan Aplikasi e-PA
Bantul (KUA Piyungan) - Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) dan Penyuluh Agama Islam Non Pegawai Negeri Sipil (PAI Non PNS) Kapanewon Piyungan Kabupaten Bantul mengadakan peningkatan kapasitas sumber daya manusia dengan melaksanakan bimbingan teknis penggunaan IT dan penggunaan aplikasi e-PA (elektronik-Penyuluh Agama) di Aula Kantor MWC NU Piyungan. Selasa (15/2).
Dalam rangka untuk meningkatkan kompetensi dalam melaksanakan tugas bimbingan dan penyuluhan, maka penyuluh agama dituntut memiliki kompetensi yang memadai sehingga materi tersampaikan secara lengkap dan dapat diterima dan dipahami oleh masyarakat. Kompetensi adalah kemampuan dan karakteristik yang dimiliki oleh seorang Penyuluh Agama, berupa pengetahuan, keterampilan, dan sikap perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatannya.
Materi disampaikan oleh H. Nur Abadi, S.Ag., M.S.I., sekretaris Pokjaluh Kabupaten Bantul sekaligus sebagai admin e-PA kabupaten. Ia memberikan bimbingan teknis tentang tata cara pengisian Elektronik Penyuluh Agama. “Materi Bimtek berisi laporan kegiatan penyuluh, foto-foto dokumentasi penyuluhan, materi berupa naskah serta video kegiatan dan cara mengunggah di aplikasi serta cara mengecilkan ukuran foto dengan aplikasi”. Kata Nur Abadi.
“Tugas Penyuluh Agama Islam adalah mengajarkan ilmu tarbiyah khususnya berkaitan dengan wisdom, menyempurnakan akal (rasio), menegakkan keadilan secara lebih luas, menyelamatkan manusia dari kegelapan dan mengajak pada kehidupan yang lebih baik, mengingatkan manusia akan nikmat-nikmat Tuhan, dan membebaskan manusia dari sikap perilaku destruktif,” imbuhnya. (@bd)