PENYULUH AGAMA KUA DLINGO TURUT BERI PENYULUHAN PERNIKAHAN DINI
Bantul (KUA Dlingo) — Penyuluh Agama Islam KUA Dlingo, Ahmad Ristiyan, S.Fil.I, turut memberikan sosialisasi pelatihan dan penyuluhan perlindungan anak. Kegiatan ini berlangsung di Aula pendopo Balai Kelurahan Temuwuh, Dlingo Kabupaten Bantul, Jumat (22/10).
Acara dimulai pukul 09.00 -10.30 dengan diawali sambutan dari Lurah Kelurahan Temuwuh yang memberikan pengarahan sebelum acara dimulai diantaranya memberikan apresiasi kepada peserta unsur remaja putri, kader dusun dan ibu-ibu dukuh se kelurahan Temuwuh.
Kasus pernikahan di bawah umur masih terjadi cukup tinggi di Indonesia. Meningkatnya pernikahan anak ini disebabkan diantaranya oleh alasan ekonomi, kehamilan yang tidak diinginkan, bosan belajar dari rumah dan menghindari perzinahan. Hal ini karena masih banyak pandangan tradisional di tingkat komunitas, bahwa anak perempuan harus cepat dinikahkan, perempuan tidak perlu mengenyam pendidikan tinggi dan berbagai pandangan lain.
Oleh karena itu, penyuluhan ini sebagai upaya strategi dan program yang menyeluruh mulai dari regulasi hingga mengubah pola pikir masyarakat untuk menghentikan pernikahan anak.(Abd)