Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) 4 Tahunan di MTsN 6 Bantul Berlangsung Sukses
Bantul (MTsN 6 Bantul) - Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) merupakan proses evaluasi yang dilakukan oleh Tim Penilai yang bertujuan untuk mengumpulkan, mengolah, menganalisis, dan menginterpretasi data yang dikerjakan oleh kepala madrasah. PKKM sendiri dilakukan dalam dua model yakni tahunan dan empat tahunan. PKKM empat tahunan di MTsN 6 Bantul berlangsung pada Rabu (15/11/2023) di ruangan laboratorium komputer.
Tim penilai yang hadir adalah pertama, Jauhar Mukhlis Salistiyanta, selaku Analis SDM Aparatur Ahli Muda Dikmad Kanwil DIY dan juga ketua PKKM. Kedua, Yuni Ening Soleh Astuti, selaku selaku pengawas madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul. Ketiga, Heni Prilantari, selaku pengawas madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul. Keempat, Miftahul Bakhri, selaku pengawas madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul. Keempat tim penilai tersebut menilai enam komponen yang sudah dipersiapkan oleh panitia kecil PKKM MTsN 6 Bantul dan kepala madrasah.
MC dan ketua panitia PKKM, Rina Harwati membacakan susunan acara, pembukaan; menyanyikan lagu Indonesia Raya; Sambutan Kepala Madrasah; Presentasi Kepala Madrasah; Penilaian, refleksi, dan evaluasi PKKM; Penutup.
Dalam sambutannya, kepala madrasah, Mafrudah, menyampaikan terima kasih kepada tim penilai dan tim PKKM, “Terima kasih kami sampaikan kepada tim penilai dan tim PKKM atas kedatangan dan dedikasinya. Semoga semua berjalan lancar tanpa kendala dan dapat menjadikan hasil sempurna.”
Di akhir kegiatan, Jauhar Mukhlis Salistiyanta memberikan refleksi dan evaluasi, “PKKM 4 tahunan ini adalah hal biasa. Semua yang dinilai ini sebenarnya sudah dilakukan oleh madrasah sehingga tinggal menunjukkan ulang bukti-buktinya. PKKM 4 tahunan, sebagai dasar pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi kepala madrasah,” tandas Jauhar. Secara umum, pelaksanaan PKKM di MTs Negeri 6 Bantul ini berjalan relatif lancar. Masukan yang disampaikan oleh para tim penilai menjadi acuan untuk perbaikan di tahun yang akan datang. (sps/rin)