Lompat ke isi utama
x
Pembinaan

Pembinaan Rois Ringinharjo, Kepala KUA Bantul Sampaikan Cegah Nikah Dini dan Kondusifitas Jelang Pemilukada

Dikirim oleh ponijo pada 27 November 2020

Bantul (KUA Bantul) - Kantor Urusan Agama Kabupaten Bantul, Kamis (26/11) menyelenggarakan pembinaan dan pemberdayaan kaum Rois desa Ringinharjo Kecamatan Bantul bertempat di rumah  Zubaidi Ringinharjo Bantul. Acara dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan semua peserta memakai masker, jaga jarak dan cuci tangan sebelum kegiatan. Acara pembinaan  dihadiri penyuluh agama Islam kecamatan Bantul dan Polsek Bantul.

Dalam kesempatan ini kepala KUA Kecamatan Bantul Samanto, S.Ag menyampaikan tentang perlunya pencegahan pernikahan dini sesuai undang - undang nomor 16 tahun 2019 tentang revisi UU no 1 tahun 1974 tentang perkawinan. Agar pernikahan dilaksanakan ketika usia minimal 19 tahun dan setiap orang berusaha untuk mencegah jika akan terjadi pernikahan yang salah satu catinnya masih kurang dari 19 tahun.

Selain itu Samato juga berpesan agar para kaum Rois sebagai tokoh agama dan masyarakat menjaga kerukunan dan keharmonisan warga menjelang pelaksanaan Pemilukada Bupati dan wakil Bupati Bantul. Menghindari dan mencegah terjadinya konflik akibat provokasi maupun ujaran-ujaran tidak baik lainnya antar warga pendukung masing-masing calon. (smt)