Pembinaan IK3B Kakan Kemenag Bantul Tekankan Kedisiplinan
Bantul (IK3B) - Kedisiplinan dalam bertugas, termasuk diantaranya dalam menghadiri acara atau kegiatan adalah sangat penting, kita semua harus berkemauan dan berkomitmen untuk itu. Kedisiplinan waktu sesuai dengan jadwal yang sudah diagendakan akan menjadikan kegiatan yang dilakukan berjalan efektif karena dapat membahas permasalahan dengan baik dan berkualitas.
Demikian pesan yang disampaikan oleh Kepala kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul H. Aidi Johansyah, S.Ag., MM dalam pembinaan Ikatan Kepala KUA se-Kabupaten Bantul (IK3B) yang dilaksanakan di Aula KUA Kecamatan Jetis Bantul, Kamis (27/8).
Pada kesempatan ini kepala kantor juga menyampaikan bahwa ASN Kemenag DIY khusunya Kemenag Bantul wajib mengeluarkan zakat profesi sebesar 2,5% dari pengasilan yang diterimanya, dari gaji maupun tunjangan atau pendapatan lain di luar gaji. Zakat tersebut nantinya akan dikumpulkan melalui UPZ yang ada di masing-masing satker.
Hadir dalam pembinaan kepala KUA se-Kabupaten Bantul, Kasi Bimas Islam Dr. H. Halili, MSI yang menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan diadakan bimbingan perkawinan bagi pasangan calon pengantin yang selama ini tertunda akibat pandemi covid-19. Pelaksanaan binwin di kabupaten Bantul direncanakan sebanyak 100 angkatan, dimana dalam setiap angkatan pesertanya sebanyak 8 pasang pengantin dengan durasi waktu maksimal sebanyak 4 jam pelajaran (smt).