Pembinaan Guru dan Karyawan, Kamad MTsN 6 Bantul Tekankan Disiplin Dalam Bekerja
Bantul (MTsN 6 Bantul) - Kedisiplinan guru dan pegawai adalah sikap penuh kerelaan dalam mematuhi semua aturan dan norma yang ada dalam menjalankan tugasnya sebagai bentuk tanggung jawabnya terhadap pendidikan anak didiknya. Peraturan kedisiplinan sebagai pegawai negeri sipil juga telah tertuang dalam PP No. 94 tahun 2021. Dalam peraturan pemerintah setebal 51 halaman tersebut mengatur diantaranya larangan, hak, kewajiban dan sanksi PNS.
Tema diatas menjadi salah satu tema pembinaan dari Kepala MTsN 6 Bantul kepada seluruh guru dan karyawan pada Selasa (4/01) di ruang guru. Hadir mendampingi Kepala Madrasah dalam pembinaan tersebut Kepala Tata Usaha dan Staf Waka. Tujuan pembinaan tersebut adalah memotivasi dan menumbuhkan kembali karakter disiplin dalam bekerja sebagai PNS guru dan karyawan di instansi masing-masing. "Sebagai PNS harus mengutamakan kepentingan negara daripada kepentingan pribadi maupun golongan, sehingga bisa tercipta suasana yang kondusif dalam proses kegiatan belajar mengajar," kata Mafrudah.
Selain kedisiplinan guru dan karyawan, juga dibahas mekanisme penanganan siswa pelanggar tata tertib, rencana pemberian reward kepada siswa berprestasi dari tiap-tiap kelas dan rencana pelaksanaan ujian praktik bagi siswa kelas IX. Pada akhir pembinaan dilaksanakan sesi tanya jawab dari beberapa peserta yang hadir. (rit)