PD Pontren Lakukan Verifikasi Faktual Lembaga Pendidikan Keagamaan Islam Di Lingkungan Kemenag Bantul.
Bantul ( KanKemenag Bantul ) - Pada Senin,3 Februari 2025 Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul Dhani Budianto beserta staf melakukan Verifikasi Faktual sebagai syarat Pemberian Izin Operasional Pendidikan Diniyah Formal ( PDF ) Jenjang Wustho dan Ulya ,yang diajukan oleh Pondok pesantren An-Nur Ngrukem, Pendowoharjo,Sewon,Bantul.
Pendidikan Diniyah Formal atau disingkat PDF adalah pendidikan Formal sesuai kekhasan Pesantren yang berbasis kitab kuning secara berjenjang dan terstruktur (PMA 31/2020 pasal 1 poin 7).Meski syarat penyelenggaraan PDF sangat ketat,menuntut kemampuan membaca kitab dan berbahasa arab ,adalah salah satu ikhtiar kaderisasi ulama yang membanggakan ,karena akan lahir generasi muda muslim yang memiliki kemampuan agama,kemampuan berbahasa dan sekaligus kemampuan membaca kitab kuning.Ketiga potensi tersebut sangat diperlukan bagi generasi muslim masa depan.
Selanjutnya Verifikasi Faktual di LPQ TPQ At-Taubah Ngestiharjo,Kasihan Bantul.Verifikasi Faktual disini dimaksud tidak hanya terfokus pada pemeriksaan sarana dan prasarana serta administrasi lembaga,namun para pengelola lembaga bisa berkoordinasi sambil sharing tentang pengelolaan lembaga,"ungkap Dhani Budianto.(Amin K)