Patuhi Kebijakan, MTsN 3 Bantul Kembali Terapkan PTMT 50%
Bantul (MTsN 3 Bantul) – Patuhi kebijakan pemerintah, MTsN 3 Bantul kembali terapkan sistem Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) dengan kapasitas kelas 50% dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) 50% terhitung mulai Senin (07/02/2022).
Kebijakan madrasah tersebut sebagaimana tertuang pada surat yang dirilis Sabtu (05/02/2022), Nomor B-104/Mts.12.01.03/HM.01/02/2022 tentang Pemberitahuan PTM 50% Semester Genap Tahun Pelajaran 2021/2022. Penyesuaian penyelenggaraan pembelajaran ini merupakan tindak lanjut atas instruksi pemerintah melalui surat dari Kanwil Kementerian Agama DIY dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bantul.
Pemberlakuan PTMT 50% dan PJJ 50% dalam rangka mengantisipasi penyebaran Varian Omicron, Corona Virus Desease 2019. Sugeng Muhari, Kepala MTsN 3 Bantul himbau guru dan pegawai untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan. “Selalu terapkan prokes dengan ketat, saat pembelajaran di kelas maupun di luar kelas semua siswa wajib memakai masker”, tegas Sugeng. (rof)