MTs Negeri 4 Bantul Menyelenggarakan Penyuluhan Tentang Narkoba
Bantul ( MTs Negeri 4 Bantul ) MTs Negeri 4 Bantul menyelenggarakan penyuluhan bahaya penggunaan narkoba dan ketertiban berlalu lintas bagi siswanya Rabu (25/9) di MTs Negeri 4 Bantul. MTs Negeri 4 Bantul dibantu Binmas Polsek Bantul dan Babinmas Kecamatan Bantul menyelenggarakan Penyuluhan narkoba dan ketertiban berlalu lintas kepada 219 siswa kelas VIII.
Sri Muryani ,M.Pd selaku koordinator kegiatan menuturkan bahwa tujuan dari penyuluhan tersebut adalah untuk membekali siswa tentang jenis-jenis narkoba dan bahayanya serta sebagai upaya preventif agar siswa terhindar dari penyalahgunaan narkoba dan sejenisnya. “ Adapun tujuan diadakan penyuluhan ini adalah sebagai upaya awal membekali siswa dengan pengetahuan jenis-jenis dan bahaya narkoba. Selain itu juga sebagai upaya preventif agar para siswa terhindar dari penyalahgunaan narkoba dan sejenisnya.” Tutur Muryani.
Menurut Kanit Binmas Polsek Bantul AKP. Lukman Riyatno narkoba dan bahan aditif boleh digunakan khususnya dalam ilmu kedokteran untuk penelitian. Namun masih banyak penyalahgunaan narkoba yang dapat membahayakan bagi penggunanya. “ Narkoba boleh digunakan khususnya dalam ilmu kedokteran untuk penelitian. Penyalahgunaan narkoba berbahaya karena dapat merusak moral, merusak organ tubuh kita, dan merusak pola pikir kita.” Ujar Lukman . Jenis-jenis narkoba antara lain ganja, sabu-sabu, ekstasi, morfim, kokain, dan heroin. Disampaikan juga oleh Lukman bahwa Indonesia masuk kategori darurat narkoba pada level remaja masa transisi. Siswa kelas VIII termasuk remaja dalam masa transisi oleh karena itu beliau berharap siswa MTs Negeri 4 Bantul tidak ada yang coba-coba mengkonsumsi narkoba karena dapat ketagihan. “ Para siswa jangan sampai coba-coba karena akan ketagihan zat aditif.” Tegasnya.
Kanit Binmas Polsek Bantul juga menyampaikan tentang ancaman empat tahun penjara bagi orang yang menanam narkoba, membawa, menjual, membeli, mengonsumsi, dan menyimpan serta menutupi teman yang menanam, membawa, menjual, membeli, mengonsumsi dan menyimpan narkoba. Tak ketinggalan juga beliau sampaikan tentang ciri-ciri orang yang kena narkoba,bentuk-bentuk kenakalan remaja dan cara-cara menjauhi narkoba.
Selanjutnya Agus Bandiyono selaku Babinmas Kecamatan Bantul dalam materinya tentang ketertiban berlalu lintas menambahkan bahwa siswa tingkat SMP atau MTs belum waktunya naik sepeda motor. “ Naik sepeda motor belum saatnya bagi kalian karena selain belum memenuhi syarat ,tingkat emosional anak dalam berkendaraan juga belum stabil “ tambahnya. ( rtm ).