MoU KUA Sedayu dan Pemerintah Kapanewon Sedayu Perkuat Pendampingan Keagamaan Bagi Masyarakat
Bantul (KUA Sedayu) – Upaya memperkuat pelayanan keagamaan yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat terus dilakukan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Sedayu. Sebagai bentuk komitmen dalam membangun sinergi lintas sektor, KUA Sedayu bersama Pemerintah Kapanewon Sedayu melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Sinergitas Layanan Keagamaan bagi Kelompok Sasaran Binaan Kapanewon Sedayu pada Selasa (14/07/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kapanewon Sedayu tersebut menjadi tonggak penting dalam memperkuat kolaborasi antara KUA dan pemerintah wilayah dalam menghadirkan layanan keagamaan yang lebih luas, terarah, dan berkelanjutan. Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak bersepakat untuk saling mendukung pelaksanaan program pembinaan masyarakat, khususnya dalam bidang keagamaan, pembangunan karakter, serta penguatan nilai-nilai sosial kemasyarakatan.
Kepala KUA Sedayu, Syahril Sidiq, menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini bukan sekadar bentuk kerja sama administratif, melainkan menjadi landasan strategis dalam mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, tantangan kehidupan sosial yang semakin kompleks memerlukan kehadiran lembaga pemerintah yang mampu memberikan pendampingan secara komprehensif, termasuk melalui pendekatan keagamaan.
"MoU ini bertujuan menjadi landasan penguatan layanan kemasyarakatan, khususnya dalam meningkatkan pemahaman keagamaan serta memperkuat kehidupan sosial masyarakat. Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap layanan KUA Sedayu akan semakin mengakar di tengah masyarakat dan semakin mudah dijangkau oleh seluruh lapisan warga," ujar Syahril Sidiq.
Ia menjelaskan bahwa KUA Sedayu memiliki berbagai layanan yang tidak hanya berkaitan dengan urusan pernikahan, tetapi juga pembinaan keluarga sakinah, moderasi beragama, bimbingan kemasyarakatan, konsultasi keagamaan, hingga pendampingan bagi kelompok-kelompok masyarakat yang membutuhkan pembinaan secara berkelanjutan. Seluruh layanan tersebut diharapkan dapat berjalan lebih optimal melalui dukungan Pemerintah Kapanewon Sedayu.
Lebih lanjut, Syahril menegaskan bahwa peran Penyuluh Agama Islam akan menjadi ujung tombak dalam implementasi kerja sama ini. Para penyuluh akan hadir di tengah masyarakat untuk memberikan pembinaan, edukasi, konsultasi, serta pendampingan keagamaan sesuai kebutuhan masing-masing kelompok sasaran binaan.
"Penyuluh agama memiliki tugas membimbing dan membina umat agar memiliki pemahaman, penghayatan, dan pengamalan ajaran agama yang benar. Selain itu, penyuluh juga menjadi jembatan strategis pemerintah dalam menyampaikan berbagai program pembangunan melalui pendekatan nilai-nilai agama yang menyejukkan dan mudah diterima masyarakat," tambahnya.
Menurutnya, keberadaan penyuluh agama tidak hanya berfungsi sebagai penyampai materi keagamaan, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial, membangun kerukunan, memperkuat ketahanan keluarga, mencegah konflik sosial, serta menanamkan nilai-nilai moderasi beragama yang menjadi salah satu prioritas Kementerian Agama.
Panewu Sedayu, Tri Budiarto, menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut. Ia menilai sinergi antara Pemerintah Kapanewon Sedayu dan KUA Sedayu merupakan langkah strategis dalam memperkuat pelayanan publik yang berbasis kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, keberadaan penyuluh agama akan memberikan dampak positif karena masyarakat memperoleh akses terhadap informasi keagamaan yang benar sekaligus mendapatkan pendampingan yang berkesinambungan dalam berbagai aspek kehidupan.
"Dengan adanya peran dari Penyuluh KUA Sedayu, masyarakat akan memperoleh sumber informasi yang terpercaya serta pendampingan yang tepat sesuai kebutuhan. Kami berharap kolaborasi ini mampu melahirkan masyarakat yang semakin harmonis, rukun, religius, dan sejahtera," ungkap Tri Budiarto.
Ia juga berharap implementasi MoU tidak berhenti pada penandatanganan dokumen semata, tetapi diwujudkan melalui berbagai program nyata yang menyentuh langsung masyarakat, seperti penyuluhan keagamaan, pembinaan keluarga, penguatan moderasi beragama, pemberdayaan masyarakat, hingga pendampingan kelompok-kelompok binaan di wilayah Kapanewon Sedayu.
Melalui penandatanganan MoU ini, KUA Sedayu dan Pemerintah Kapanewon Sedayu menegaskan komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, responsif, dan bermanfaat bagi masyarakat. Sinergi yang terbangun diharapkan mampu memperkuat nilai-nilai keagamaan sekaligus mendukung terwujudnya masyarakat Sedayu yang religius, harmonis, berdaya, dan sejahtera. (Jml)