Monev Satgas KTR Kabupaten Bantul di Rumah Ibadah dan Fasilitas Kesehatan
Bantul ( KanKemenag Bantul ) – Pelaksana Humas KanKemenag Bantul, Sugiyono mengikuti lanjutkan kegiatan Monev Satgas KTR Kabupaten Bantul untuk hari kedua, Rabu 15 Mei 2024 yang menyasar pada rumah ibadah dan fasilitas kesehatan.
Pukul 09.30 WIB Tim diterima oleh Pengurus Masjid Agung Manunggal Bantul Trubus Mulyadi ( Sekertaris ) dan Jariban ( Bendahara Umum ) yang menyampaikan tentang bagaimana usaha pengurus dan tenaga kebersihan untuk selalu mengingatkan agar tidak merokok di area masjid. “ Kita tegur manakala kita melihat langsung, untuk merokok di area parkir dekat taman bermain “ ungkap Trubus. “ Akan kami kirim Perda no 10 tahun 2022, sebagai acuan pengurus masjid dalam menegur jamaah yang merokok di area masjid “ kata Sugiyono, menanggapi.
Tim selanjutnya melakukan monev ke RS Santa Elisabeth Bambanglipuro, yang diterima langsung oleh direktur RS Santa Elisabeth Bambanglipuro Tandean Arif Wibowo.
Supangat, Ketua Tim monev memberikan masukan untuk menambah Tulisan KTR di pintu utama Rumah sakit, sehingga masyarakat mengetahui bahwa RS Santa Elisabet memang kawasan tanpa rokok.
Semoga kedepan Kantor Kemenag Bantul juga dapat mewujudkan sebagai Kawasan Tanpa Rokok sehingga masyarakat pengguna layanan dapat menghirup udara bersih tanpa asap rokok dan bagi yang merokok disediakan area khusus perokok.( Giek )