Lompat ke isi utama
x
review

Minimalisir Kesalahan Kantor Kemenag Bantul Review dan Pencermatan DIPA 2021

Dikirim oleh ponijo pada 20 January 2021

Bantul (Kankemenag) - Agar pelaksanaan kegiatan DIPA sesuai dengan aturan serta sesuai dengan perencanaan, Rabu (20/1) Kantor Kemenag Bantul selenggarakan review dan pencermatan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2021 diikuti Kasubbag TU, Kasi, penyelenggara, pelaksana kegiatan sekjen, seta seksi bertempat di aula kantor. Review diawali dengan pemaparan DIPA oleh perencana Riyadi, S.Sos dan Tyas Wening Damayanti, SE.

Kepala Kantor Kemenag Bantul H. Aidi johansyah, S.Ag., MM berharap kegiatan ini akan meminimalisir terjadinya kesalahan dalam pelaksanaan DIPA. "Laksanakan rencana penarikan dana (RPD) sesuai dengan penjadwalan, laksanakan kegiatan sesuai dengan perencanaan. Sebelum dilaksanakan agar dicermati, kalau ada hal-hal yang tidak pas lakukan revisi, jangan sampai ada return. Untuk itu Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), bendahara, serta pelaksana keuangan agar selalu berkoordinasi melaksanakan DIPA dengan baik sesuai aturan sehingga tercapai target realisasi mengarah pada Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)", pinta Aidi Johansyah.

Kasub. Bagian TU H. Bashori Alwi, S.Ag., MA menyatakan setelah dilakukan pencermatan agar segera merevisi yang memang perlu direvisi, jangan berkali kali revisi. Unsur-unsur yang menjadi penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) semaksimal mungkin untuk dilaksanakan. (pjo)