Lompat ke isi utama
x
MTsN 5 Bantul

Menindaklanjuti Edaran Ditjen Pendis, Kamad MTsN 5 Bantul Mengadakan Rakor Terbatas

Dikirim oleh eka putri pada 18 February 2025

Bantul (MTsN 5 Bantul) - Dalam rangka menindaklanjuti surat edaran Ditjen Pendis mengenai tindak lanjut rekonstruksi belanja Ditjen  Pendidikan Islam tahun tahun anggaran 2025, Senin (17/2/2025) Faris Mansuri, Kepala Madrasah MTsN 5 Bantul mengadakan rapat koordinasi terbatas yang diikuti oleh Kepala Tata Usaha, bendahara madrasah serta wakil kepala madrasah yang diadakan di ruang Kamad.

Acara yang berlangsung di ruang Kepala Madrasah tersebut adalah sebagai respon surat edaran Ditjen Pendis tertanggal 14 Februari 2025. Total efisiensi di Ditjen Pendis sebanyak Rp. 10.093.093.984.000 (Sepuluh trilyun sembilan puluh tiga milyar sembilan puluh tiga juta sembilan ratus delapan puluh empat ribu rupiah) yang dipangkas dari berbagai jenis belanja.

"Pembahasan rakor tadi membahas tentang keuangan untuk kegiatan-kegiatan madrasah, apakah tetap terus dilaksanakan atau menunggu kejelasan anggaran terlebih dahulu, dan ternyata untuk beberapa kegiatan harus dipending dulu". Ujar Suedi sebagai Waka Humas (Ua)