Lompat ke isi utama
x
Kankemenag Bantul

Lakukan Pendampingan ZI dan Wujudkan Budaya Antikorupsi, Kankemenag Bantul Gelar Bimtek Penanganan Gratifikasi

Dikirim oleh Dendy Pramana.P pada 8 November 2022

Bantul (Kankemenag) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul (Kankemenag Bantul) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penanganan Gratifikasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selasa (8/11). Dalam kesempatan ini, Kankemenag Bantul menghadirkan secara langsung Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK RI, Herda Helmijaya sebagai narasumbernya. Acara ini derlangsung secara luring di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) dan secara daring melalui platform Zoom Meeting dan bisa menyimak live streaming di kanal Youtube Kankemenag Bantul.

Hadir secara luring kepala seksi/penyelenggara, kepala madrasah dan kepala KUA di lingkungan Kankemenag Bantul. Selain itu, Kankemenag Bantul dalam kesempatan ini juga mengundang secara daring 12 Satker (Satuan Kerja) pada Kementerian Agama yang menjadi mitra dampingan pembangunan Zona Integritas (ZI), dimana Satker tersebut telah melakukan studi tiru di Kankemenag Bantul terkait pembangunan ZI menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Dua belas Satker tersebut yaitu Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Imam Bonjol Padang, Kantor Wilayah Kemenag Sumatra Barat, Kankemenag Kabupaten Purworejo, Kankemenag Kota Balikpapan, Kankemenag Kabupaten Bandung Barat, Kankemenag Kabupaten Banjarnegara, Kankemenag Kota Gorontalo, Kankemenag Kota Pekanbaru, Kankemenag Kabupaten Pesawaran Lampung, Kankemenag Kab Lombok Utara, Kankemenag Kabupaten Murung Raya, Kankemenag Kabupaten Pati.

Di samping itu, turut bergabung secara daring Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Quran, auditor dan fungsional di Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, Kankemenag Kabupaten Pacitan, Kankemenag Kabupaten Kepulauan Sula Maluku Utara.

Kankemenag

Ahmad Shidqi selaku Kepala Kankemenag Bantul dalam sambutannya menyampaikan bahwa acara ini digelar sebagai wujud komitmen untuk menjadi instansi yang bersih dari gratifikasi dan korupsi.

“Tujuannya untuk meningkatkan pemahaman dan semangat antikorupsi dan antigratifikasi, yang mana ini sebagai bentuk kami dalam melaksanakan atau menciptakan Zona Integritas di kantor kami, juga sebagai wujud cita-cita untuk mewujudkan WBBM,” ucap Ahmad Shidqi.

“Pada kesempatan ini pula, sebagai wujud pendampingan kami, kami mengajak kepada semua instansi yang pernah studi tiru di sini maupun tidak untuk dapat mewujudkan instansi yang antigratifikasi dan antikorupsi,” tambahnya.

Kankemenag Bantul

Dilanjutkan acara inti yang dipandu oleh Isman, Analis Kepegawaian yang juga sebagai tim ZI Kankemenag Bantul. Dalam pelaksanaannya, keseriusan dan antusiasme peserta cukup tinggi, terbukti jumlah participant di Zoom yang konsisten dan diskusi berlangsung secara aktif. (Dnd)