Lompat ke isi utama
x
supervisi

KUA Pundong Mendapat Kunjungan Tim Supervisi Kanwil Kemenag DIY

Dikirim oleh ponijo pada 8 September 2020

Bantul (KUA Pundong) - Tim Supervisi dari Bidang URAIS Kanwil Kemenag DIY.,  Senin (7/9)  melakukan supervisi di KUA Kecamatan Pundong. Rombongan berjumlah 4 orang dipimpin oleh Kasi Kepenghuluan Bidang URAIS Kanwil Kemenag DIY, Bapak Dr. H. Nur Ahmad Ghojali,S Ag, MA.,  diterima oleh Kepala KUA Pundong beserta PAIF dan Pelaksana.

Kepala KUA Kecamatan Pundong Aleq Rahmat Hidayat, S. Ag mengatakan bahwa ASN yang hadir pada hari ini hanya 50% dari keseluruhan pegawai di KUA Pundong sesuai surat edaran dari Kanwil Kemenag DIY. Selanjutnya kepala KUA Pundong juga berharap dengan diadakannya supervisi ini, akan sangat bermanfaat sekali bagi KUA untuk lebih melaksanakan tertib administrasi guna peningkatan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

Sementara itu Kasi Kepenghuluan Kanwil kemenag DIY, Dr. H. Nur Ahmad Ghojali, S.Ag, MA., dalam pembinaannya mengatakan bahwa supervisi dilakukan 6 bulan sekali sesuai dengan PMA no.20 Tahun 2019 Bab XVII Pasal 46 poin (3). Beliau juga mengatakan bahwa ruh layanan di KUA adalah Pernikahan maka harus tertib  semua dokumennya, mulai dari pendaftaran, entry data SIMKAH web, cetak blangko model NB, cetak buku nikah dan akta nikah. "Jangan sampai setelah prosesi akad nikah selesai penghulu/ PPN belum tanda tangan  berkas diatas", terang Nur Ahmad Ghojali.

Pada akhir pembinaan Nur Ahmad Ghojali berpesan,  "Meski di masa pandemi intensitas pertemuan ASN berkurang karena adanya jadwal WFH dan WFO tetapi jangan sampai mengurangi kwalitas pelayanan prima kepada masyarakat", katanya. (Aleq)