KUA Kasihan Fasilitasi Empat Ikrar Wakaf dalam Sehari
Bantul (KUA Kasihan) - KUA Kasihan melalui Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) memfasilitasi empat pelaksanaan ikrar wakaf pada Selasa (04/08/2026). Keempat ikrar wakaf tersebut terlaksana dalam satu hari sebagai wujud komitmen KUA Kasihan dalam memberikan pelayanan prima di bidang perwakafan sekaligus mendukung tertib administrasi wakaf.
Empat ikrar wakaf tersebut berasal dari tiga wakif. Suparmin mewakafkan dua bidang tanah masing-masing seluas 317 meter persegi dan 806 meter persegi. Selanjutnya, Asih Triutami mewakafkan sebidang tanah seluas 389 meter persegi, sedangkan Yuni Hapsari Purbaningrum mewakafkan sebidang tanah seluas 303 meter persegi.
Adapun nazir yang menerima amanah pengelolaan seluruh harta benda wakaf tersebut adalah Yayasan Majelis Tafsir Al-Qur'an (MTA) Surakarta, yang dalam pelaksanaan ikrar wakaf diwakili oleh Suparmin.
Kepala KUA Kasihan sekaligus PPAIW, Samanto, menyampaikan bahwa wakaf merupakan ibadah yang memiliki manfaat besar bagi umat sekaligus menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir.
"Wakaf adalah harta yang sebenarnya. Harta yang kita miliki saat ini pada hakikatnya hanya titipan dan suatu saat akan kita tinggalkan. Namun, harta yang diwakafkan akan terus memberikan manfaat bagi masyarakat dan menjadi amal jariyah yang pahalanya tidak terputus selama dimanfaatkan untuk kemaslahatan umat. Oleh karena itu, jangan ragu untuk berwakaf karena itulah harta yang sesungguhnya menjadi bekal kita di akhirat," ujar Samanto.
Ia menambahkan bahwa KUA Kasihan terus berupaya memberikan pelayanan perwakafan yang profesional, mudah, dan akuntabel agar masyarakat semakin memahami pentingnya wakaf serta terdorong untuk mengikrarkan wakaf sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan administrasi yang tertib dan pengelolaan nazir yang amanah, aset wakaf diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan ibadah, pendidikan, sosial, dan pemberdayaan ekonomi umat.
Pelaksanaan empat ikrar wakaf dalam satu hari ini menjadi gambaran meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya wakaf sebagai instrumen ibadah sekaligus sarana mewujudkan kemaslahatan yang manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh generasi sekarang maupun yang akan datang. (Nrdn)