Lompat ke isi utama
kua jetis

KUA Kapanewon Jetis Bantul Bersama Forkompimkap Gelar Sosialisasi Rashdul Qiblat

Dikirim oleh liana pada 14 July 2026

Bantul (KUA Jetis) - Kantor Urusan Agama (KUA) Kapanewon Jetis Bantul bekerja sama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Kapanewon (Forkompimkap) Jetis Bantul menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Rashdul Qiblat pada hari Selasa, 14 Juli 2026 pukul 08.00 WIB bertempat di Masjid An Nur Jetis Bantul.

Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forkompimkap, takmir masjid, penyuluh agama, penghulu, serta tokoh masyarakat di wilayah Kapanewon Jetis. Sosialisasi diawali dengan sambutan dari Panewu Jetis, H. Muhammad Bareid yang menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya akurasi arah kiblat tempat ibadah.

Dalam sambutannya, Panewu Jetis mengajak seluruh peserta untuk mendukung dan berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan program Rashdul Qiblat yang menjadi agenda nasional Kementerian Agama Republik Indonesia.

Selanjutnya, kegiatan sosialisasi dipimpin langsung oleh Kepala KUA Kapanewon Jetis Bantul, H. Armen Siregar,  sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan bahwa Rashdul Qiblat merupakan metode penentuan arah kiblat dengan memanfaatkan posisi matahari yang berada tepat di atas Ka'bah sehingga bayangan benda yang tegak lurus akan menunjukkan arah kiblat yang akurat.

H. Armen Siregar menyampaikan bahwa program Rashdul Qiblat tahun 2026 merupakan program nasional dari Kementerian Agama RI dengan target pelaksanaan dan pelaporan mencapai 1.448.000 titik lokasi di seluruh Indonesia. Program ini melibatkan masjid, musala, lembaga pendidikan, kantor pemerintah, serta masyarakat luas untuk melakukan pengecekan ulang arah kiblat secara serentak.

Pelaksanaan pengukuran dan pengecekan arah kiblat akan dilakukan pada:

Rabu, 15 Juli 2026 pukul 16.27 WIB
Kamis, 16 Juli 2026 pukul 16.27 WIB

Pada waktu tersebut, masyarakat dapat memanfaatkan bayangan matahari untuk memastikan kembali ketepatan arah kiblat di masjid, musala, maupun tempat ibadah lainnya.

Kepala KUA Jetis juga menegaskan pentingnya pendokumentasian kegiatan Rashdul Qiblat di setiap lokasi pelaksanaan. Dokumentasi berupa foto, video, dan laporan hasil kegiatan akan dihimpun sebagai bahan pelaporan kepada Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai bagian dari evaluasi dan keberhasilan program nasional tersebut.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh pengelola masjid dan musala serta warga masyarakat di wilayah Kapanewon Jetis dapat berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan Rashdul Qiblat sehingga arah kiblat tempat ibadah semakin akurat dan sesuai dengan kaidah syariat Islam.

"Kami mengajak seluruh takmir masjid, musala, dan masyarakat untuk memanfaatkan momentum Rashdul Qiblat ini dengan sebaik-baiknya serta mendokumentasikan kegiatan yang dilaksanakan untuk dilaporkan kepada Kementerian Agama," ujar H. Armen Siregar menutup paparannya.

Dengan adanya sinergi antara KUA Kapanewon Jetis, Forkompimkap Jetis, dan masyarakat, diharapkan program Rashdul Qiblat Tahun 2026 dapat berjalan sukses serta memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas pelayanan keagamaan di Kabupaten Bantul. (Endro)