KKMTs DIY adakan sosialisasi PPDB, MTsN 3 Bantul siap pedomani Regulasi
Bantul (MTsN 3 Bantul) - Dalam rangka persiapan pelaksanaan PPDB tahun ajaran baru, agar pelaksanaannya lebih tertib dan sesuai dengan Keputusan Dirjen Pendis Nomor 1 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB Tahun Ajaran 2022/2023, Kelompok Kerja Madrasah Madrasah Tsanawiyah (KKMTs) DIY mengadakan sosialisasi PPDB Tahun Ajaran 2022/2023. Acara digelar pada Selasa (25/01), bertempat di Aula MTsN 1 Yogyakarta. Sebagai narasumuber adalah Kasi Kurikulum dan Kesiswaan Kanwil Kemenag DIY, Taufik Ahmad Soleh, S.Ag. Acara dihadiri oleh 35 Kepala MTs Negeri se DIY.
Kepala MTsN 1 Yogyakarta, Drs. Muhammad Iriyadi dalam sambutannya mengatakan bahwa sudah sekian lama sejak pandemi covid-19 KKMTs Provinsi DIY tidak mengadakan pertemuan tatap muka. “Hari ini adalah pertama kalinya pertemuan KKMTs DIY diadakan dan untuk mengawali kegiatan diadakan sosialisasi PPDB”, ujar Iriyadi. Sedangkan Taufik Ahmad Soleh, S.Ag., selaku narasumber menyampaikan penjelasan dari Juknis PPDB yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendis Kemenag RI. Menurut Taufik, perlu penjabaran lagi Juknis ke dalam Juklak sebagai payung hukum pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2022/2023. Lebih lanjut dijelaskan bahwa pendaftaran untuk MTs dibagi menjadi 2 jalur, yaitu jalur umum dan jalur khusus (pengembangan prestasi, pengembangan bakat/minat. “Jalur umum akan digelar pada Mei s.d Juli, sedangkan jalur khusus pada Maret s.d Juli”, kata Taufik.
Dari sosialiasi tersebut, Sugeng Muhari, S.Pd.Si. (Kepala MTsN 3 Bantul) siap mempedomani regulasi yang ada dan berharap payung hukum Juklak PPDB MTs DIY segera diterbitkan. “Hasil sosialisasi ini akan menjadi bahan koordinasi di madrasah dalam menyiapkan PPDB tahun ini”, pungkas Sugeng. (sgm)