Kepala KUA Kasihan Narasumber Sinkronisasi Data Kependudukan dengan Pencatatan Perkawinan
Bantul (KUA Kasihan) - Biro Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah pada Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta mengadakan kegiatan Sinkronisasi Data/Dokumen Kependudukan dengan Pencatatan Perkawinan di Aula Pari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bantul, Rabu (4/9). Kegiatan ini dalam rangka monitoring dan evaluasi pencatatan dan pelaporan perkawinan di Kabupaten Bantul.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul Kwintarto dan Kepala KUA Kapanewon Kasihan Samanto. Kwintarto juga mewakili kepala Biro Tata Pemerintahan DIY KPH Yudanegara yang berhalangan hadir untuk membuka secara resmi kegiatan ini. Samanto mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul menyampaikan materi terntang singkronisasi data kependudukan dengan pencatatan nikah di KUA.
Peserta kegiatan adalah Kepala KUA se-Kabupaten Bantul serta para pemuka agama dan penghayat kepercayaan yang ada di kabupaten Bantul.
Dalam pemaparannya Samanto menyampaikan tentang proses pencatatan nikah menggunakan aplikasi simkah web dan perkembangan layanan kaperu (KK dan KTP baru bagi pengantin baru) sejak awal kerjasama di tahun 2014 hingga saat ini. Mulai tahun 2019 layanan penerbitan KTP dan KK baru bisa dilakukan di 17 Kapanewon di Bantul, tapi khusus bagi pasangan pengantin yang ber-KTP Bantul. Mulai tahun 2024 ditingkatkan lagi layanan kaperu dengan melakukan aktivasi IKD bagi semua calon pengantin KTP mana saja yang dilakukan ketika kegiatan bimbingan perkawinan klasikal di KUA.
Selesai pemaparan narasumber dilanjutkan diskusi tentang berbagai permasalahan seputar perubahan data kependudukan. Di akhir kegiatan, moderator dari Biro Tata Pemeriksaan Sekretariat Daerah DIY menanyakan terkait kemungkinan KUA se-DIY mengirimkan data semua pernikahan dalam rangka update data kependudukan di semua kabupaten kota dan menyampaikan wacana pengembangan kaperu di seluruh kabupaten/ kota se-DIY. (sam)