Lompat ke isi utama
x
Kankemenag

Kemenag Bantul Sosialisasi Kewajiban Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tingkat MI, MTs dan MA

Dikirim oleh eka putri pada 11 October 2023

Bantul (Kemenag Bantul) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul, Ahmad Shidqi didampingi Kasi Pendidikan Madrasah, Ahmad Musyadad beserta Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Ssosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Mabrur Ari Wuryanto memberikan sosialisasi kewajiban perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Non ASN Madrasah tingkat MI, MTs dan MA lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul. Kegiatan diselenggarakan Rabu-Kamis 11, 12 Oktober 2023 di Ruang Aula Kemenag Bantul, Rabu (11/10).

Kankemenag

"Fokus dalam sosialisasi ini adalah, bertujuan meningkatkan kepatuhan kepada seluruh madrasah untuk menindaklanjuti keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 1069 Tahun 2021 dan Surat Edaran Mendikbudristek Nomor 8 Tahun 2021, meningkatkan pemahaman pentingnya keikutsertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan, serta memberikan arahan kepada madrasah agar segera menindaklanjuti dengan mendaftarkan GTK ke dalam BPJS Ketenagakerjaan", tutur Musyadad.

Kankemenag

Ahmad Shidqi dalam sambutannya menegaskan bahwa program perlindungan tenaga kerja atau GTK sudah menjadi kerjasama antara Kemenag dan BPJS sebagai sarana perlindungan. "Perlu kita pahami bersama bahwa ini adalah upaya perlindungan terhadap GTK Non ASN yang berada pada naungan Kemenag Bantul, jika suatu saat terjadi kecelakaan kerja ditempat bertugas maka yang bersangkutan akan terfasilitasi dengan adanya keikutsertaan di BPJS". (eka)