Lompat ke isi utama
x
Kankemenag

Kasubbag TU Kemenag Bantul Hadir Rakor Pelaksanaan Pengawasan Netralitas ASN, TNI, dan Polri Pada Pemilu 2024

Dikirim oleh eka putri pada 28 November 2023

Bantul (Kankemenag) - Dalam rangka menjaga integritas dan profesionalitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Negara Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 di wilayah D.I. Yogyakarta. Badan Pengawasan Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta adakan rapat koordinasi kelembagaan dalam rangka pelaksanaan pengawasan netralitas ASN, TNI, dan Polri pada pemilu 2024 di éL Hotel Yogyakarta Malioboro, Selasa (28/11/2023).

Kankemenag

Berkesempatan hadir dalam rakor pelaksanaan pengawasan netralitas ASN, TNI, dan Polri pemilu 2024 Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul, Aminuddin. Turut hadir beberapa elemen penting dalam rakor diantaranya dari, Kepolisian Daerah D.I. Yogyakarta, Komando Resor Militer 072/Pamungkas, Pangkalan TNI Angkatan Udara Adi Sucipto, Pangkalan TNI Angkatan Laut Yogyakarta, Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Pengadilan Tata Usaha Negara, Lembaga Ombudsman D.I. Yogyakarta, Kantor Regional I Badan Kepegawaian Negara Yogyakarta,  Badan Kepegawaian Daerah D.I. Yogyakarta, Kantor Wilayah Kementerian Agama D.I. Yogyakarta, Kepolisian Resor Kabupaten/Kota Se-D.I. Yogyakarta, Komando Distrik Militer Kabupaten/Kota Se-D.I. Yogyakarta, Badan Kepegawaian Kabupaten/Kota Se-D.I. Yogyakarta, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota Se-D.I. Yogyakarta.

Rapat koordinasi diperlukan dalam rangka sinergitas dengan seluruh mitra kerja strategis. Berdasarkan ketentuan Pasal 97 huruf d Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Bawaslu Provinsi bertugas mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye (ASN, TNI, dan POLRI). (eka)