Kankemenag Bantul Terima Kunjungan LPMQ, Bahas Pembangunan ZI Menuju WBBM dan Layanan Inklusif
Bantul (Kankemenag) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul (Kankemenag Bantul) menerima kunjungan dari Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) dalam rangka sharing session pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK-WBBM). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Subbag TU Kankemenag Bantul, Selasa (05/05/2026).
Rombongan LPMQ dipimpin langsung oleh Direktur LPMQ, Abdul Aziz Shidqi beserta tim dan diterima oleh Kasubbag TU Kankemenag Bantul, Aminuddin bersama Tim ZI.
Dalam sambutannya, Abdul Aziz Shidqi menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk menggali pengalaman Kankemenag Bantul dalam membangun Zona Integritas hingga meraih predikat WBK.
“Tahun 2020 kami mulai membangun Zona Integritas, dan pada tahun 2025 berhasil meraih WBK. Kami ingin terus melanjutkan menuju WBBM, sehingga perlu belajar dari satker yang telah berhasil,” ujarnya.
Sementara itu, Kasubbag TU Kankemenag Bantul, Aminuddin menegaskan bahwa capaian predikat bukanlah akhir dari proses, melainkan awal untuk peningkatan kualitas layanan. “Predikat WBBM yang telah diraih tidak membuat kami cepat berpuas diri. Justru ini menjadi tanggung jawab untuk terus menjaga, mempertahankan, bahkan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Sebelum memasuki sesi inti, kedua pihak melaksanakan penandatanganan berita acara sebagai bentuk eviden pelaksanaan kegiatan sharing session. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan cinderamata dari LPMQ berupa Mushaf Al-Qur’an Isyarat, yakni Al-Qur’an yang dilengkapi dengan visual isyarat tangan untuk membantu penyandang tunarungu dan tunawicara dalam membaca dan memahami Al-Qur’an.
Materi terkait pembangunan Zona Integritas disampaikan oleh Tim ZI Kankemenag Bantul, Isman dan Agus Yunianto. Mereka memaparkan proses awal pembangunan ZI, strategi pemenuhan eviden, hingga tips agar dapat lolos penilaian Tim Penilai Nasional (TPN). “Kunci utama adalah konsistensi, komitmen pimpinan, serta kolaborasi seluruh tim dalam melengkapi eviden yang sesuai dengan indikator penilaian,” jelas Isman.
Dalam kesempatan tersebut, LPMQ dan Kankemenag Bantul juga sepakat untuk menjalin kerja sama dalam mendukung kelompok rentan. Fokus kerja sama meliputi penyediaan mushaf Al-Qur’an berbasis bahasa isyarat serta pengembangan panduan membaca Al-Qur’an dari tingkat dasar bagi penyandang disabilitas.
Kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat inovasi layanan publik sekaligus mendukung implementasi nilai inklusivitas di lingkungan Kementerian Agama. “Sinergi ini menjadi langkah nyata dalam menghadirkan layanan keagamaan yang ramah bagi semua kalangan, termasuk penyandang disabilitas,” pungkas Aminuddin.
Dengan adanya kolaborasi ini, LPMQ mendapatkan dukungan dalam penguatan inovasi dan kerja sama lintas satuan kerja, sementara Kankemenag Bantul semakin mengokohkan komitmen sebagai instansi yang mengedepankan pelayanan inklusif dan berintegritas. (Dnd)