Kankemenag Bantul Laksanakan Penyusunan Perjanjian Kinerja dan RKT Tahun 2023
Bantul (Kankemenag) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul (Kankemenag Bantul) melaksanakan acara Penyusunan Perjanjian Kinerja dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) Tahun 2023 di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kankemenag Bantul, Kamis (12/1). Acara ini dihadiri oleh Kepala Kantor, Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubbag TU), Kepala Seksi/Penyelenggara di Kankemenag Bantul, serta Kepala MIN, MTsN, MAN, dan Kepala TU MTsN dan MAN.
Dasar pelaksanaan acara ini menurut laporan penyelenggara, yaitu Plt. Kasubbag TU, Ahmad Mustafid yaitu Permenpanrb Nomor 88 Tahun 2021 tentang evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, PMA Nomor 42 Tahun 2016 tentang organisasi dan tata kerja Kemenag, PMA Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis (Renstra) Kemenag.
“Tujuannya dalam rangka melaksanakan visi dan misi Kementerian Agama. Pertama, menjadi tujuan utama dalam setiap rangkaian kegiatan. Kedua, melaksanakan amanah rencana strategis Kementerian Agama terutama Kemenag Bantul tahun 2019-2024 dan melaksanakan program prioritas Menag, dan yang pasti menjadi acuan dalam pelaksanaan kinerja 2023,” ucap Mustafid.
“Muda-mudahan apa yang sudah direncanakan, akan dilaksanakan dan pada saatnya nanti akan terus dievaluasi serta dihasilkan sebuah kegiatan yang akuntabel, terpercaya dan sesuai target capaian,” tambah Mustafid.
Kepala Kankemenag Bantul, Ahmad Shidqi dalam sambutan dan arahannya, menyampaikan bahwa acara ini sebagai bukti nyata, komitmen antara penerima dan pemberi amanah. “Kita dalam 2 tahun ini mendapatkan amanah untuk bisa merealisasian target DIPA kita di Bulan Juli harus bisa menyerap 75% anggaran yang sudah diserahkan kepada kita, tentu ini bukan pekerjaan yang mudah,” ujarnya.
“Kita ketahui tahun 2022 kita telah meraih WBBM, tentunya atas dasar kerja keras, kerja cerdas, dukungan, dan do’a dari kita semua. Apa yang sudah didapatkan (WBBM. red) untuk tidak ditinggalkan begitu saja, tapi ini yang harus kita eman-eman, kita pertahankan bahkan kita tingkatkan lagi. WBBM kita jadikan sebagai pemicu atau langkah awal kita memberikan pelayanan kepada masyarakat semakin baik lagi,” tambah Ahmad Shidqi.
“Kami berharap, apa yang ada di perjanjian kinerja yang ditandatangani bapak ibu semua, untuk bisa disesuaikan dengan DIPA yang ada walaupun ada beberapa item di dalam perjanjian kinerja ada kegiatan yang tidak di-back up oleh DIPA, tapi kami harap itu tidak mengurangi kinerja dari bapak ibu semua,” harap Ahmad Shidqi.
Usai sambutan dan arahan, ilanjutkan penandatanganan oleh perjanjian kinerja dan RKT Tahun 2023 oleh Kasubbag TU, Kepala Seksi/Penyelenggara di Kankemenag Bantul, serta Kepala MIN, MTsN, dan MAN. (Dnd)