Kankemenag Bantul Gelar Penyusunan Rencana Umum Pengadaan Tahun Anggaran 2023
Bantul (Kankemenag) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul (Kankemenag Bantul) melaksanakan Penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP) di lingkungan Kankemenag Bantul Tahun Anggaran 2023. Acara berlangsung di Aula Kantor, Kamis (09/02).
Acara ini diikuti oleh Kepala TU MTsN, MAN, Kepala MIN, serta perwakilan dari masing-masing seksi dan JFT di Kankemenag Bantul. Turut membersamai sekaligus membuka acara, Kepala Kantor, Ahmad Shidqi didampingi Plt. Kepala Subbagian TU, Ahmad Mustafid.
Dimyati selaku JFT Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Kankemenag Bantul menyampaikan bahwa dasar pelaksanaan RUP ini adalah Peaturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah.
“RUP ini harus dilaksanakan di awal tahun, agar pengadaan dalam setahun tersebut bisa direncanakan dan direalisasikan dengan baik. Seperti kegiatan belanja modal, harus ada RUP dulu karena menyangkut tender,” jelas Dimyati.
Ahmad Shidqi dalam sambutannya mengatakan bahwa dalam merencanakan pengadaan harus didasari prinsip akuntabel, transparan, serta mengedepankan prinsip-prinsip kebutuhan. “Kita harus pandai-pandai mengatur dengan strategi dalam pengadaan. Itu sebagai wujud integritas kita dalam mengelola keuangan,” ucapnya.
“Nanti output dari acara ini bisa dipraktikkan di Satker sebagai wujud kekompakan kita dalam mengelola keuangan yang tentunya mengikuti SOP yang ada,” tambah Ahmad Shidqi. (Dnd)