Kankemenag Bantul dan LPMQ Kemenag RI Teken Kerja Sama, Perkuat Layanan Keagamaan Inklusif
Bantul (Kankemenag) – Komitmen menghadirkan layanan keagamaan yang inklusif, setara, dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat terus diperkuat Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul (Kankemenag Bantul). Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Kementerian Agama RI, Selasa (13/10/2026).
Kedatangan rombongan Kankemenag Bantul di LPMQ Kemenag RI diterima langsung oleh Kepala LPMQ, Abdul Aziz Sidqi. Dalam sambutannya, Abdul Aziz menyambut baik kerja sama tersebut sebagai langkah strategis untuk mengembangkan pelayanan keagamaan yang inklusif, khususnya bagi penyandang disabilitas.
Ia berharap sinergi antara Kankemenag Bantul dan LPMQ dapat ditindaklanjuti melalui program-program nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam memperluas akses pembelajaran Al-Qur’an bagi penyandang disabilitas.
“Kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memperkuat pelayanan keagamaan yang inklusif. Kami menyambut baik inisiatif Kankemenag Bantul dan berharap kolaborasi ini dapat diwujudkan dalam program nyata yang memudahkan penyandang disabilitas dalam mengakses serta mempelajari Al-Qur’an,” ungkapnya.
Kepala Kankemenag Bantul, Muntolib, menegaskan bahwa layanan keagamaan harus dapat diakses oleh semua orang tanpa terkecuali. Menurutnya, pemenuhan hak beragama bagi penyandang disabilitas memerlukan komitmen bersama, dukungan sarana yang memadai, serta peningkatan kompetensi petugas layanan.
“Kami berharap kerja sama dengan LPMQ Kemenag RI ini menjadi langkah nyata dalam menghadirkan layanan keagamaan yang semakin inklusif di Kabupaten Bantul. Setiap masyarakat memiliki hak yang sama untuk memperoleh bimbingan dan pelayanan keagamaan. Karena itu, kami ingin memastikan penyandang disabilitas mendapatkan akses yang sesuai dengan kebutuhan mereka,” harap Muntolib.
Sebagai tindak lanjut penandatanganan perjanjian kerja sama, kedua pihak melanjutkan pembahasan rencana kerja bersama untuk mendukung pengembangan inovasi Pusat Layanan Inklusif di setiap Kantor Urusan Agama (KUA). Inovasi ini diarahkan untuk memperluas aksesibilitas sekaligus mewujudkan kesetaraan layanan keagamaan bagi seluruh masyarakat, terutama penyandang disabilitas.
Dalam pembelajaran Al-Qur’an, layanan inklusif membutuhkan media dan metode yang adaptif, seperti Al-Qur’an dan Iqra’ Braille, Al-Qur’an dan Iqra’ dalam bahasa isyarat, serta materi pembelajaran berbasis audio dan visual. Penyediaan sarana tersebut diharapkan dapat membantu penyandang disabilitas memperoleh kesempatan belajar Al-Qur’an sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masing-masing.
Prinsip inklusivitas juga perlu diterapkan dalam berbagai bentuk pelayanan keagamaan lainnya, mulai dari bimbingan remaja, bimbingan perkawinan, pelayanan pernikahan, kajian keagamaan, hingga penyuluhan agama. Dengan demikian, penyandang disabilitas dapat berpartisipasi secara lebih optimal dalam kehidupan keagamaan dan memperoleh pelayanan yang setara.
Dalam rangka memperkuat implementasi program tersebut, Kankemenag Bantul bersama LPMQ Kemenag RI juga merencanakan kegiatan Training of Trainers (ToT) Al-Qur’an Bahasa Isyarat bagi Penyuluh Agama Islam. Kegiatan yang direncanakan berlangsung pada November 2026 ini bertujuan meningkatkan kapasitas penyuluh dalam memberikan bimbingan Al-Qur’an kepada penyandang disabilitas, khususnya masyarakat tuli yang menggunakan bahasa isyarat.
Melalui pelatihan tersebut, para penyuluh agama diharapkan memiliki pengetahuan dan keterampilan yang lebih memadai untuk menyampaikan materi keagamaan secara komunikatif, adaptif, dan mudah diakses. Kehadiran penyuluh yang kompeten juga menjadi bagian penting dalam memastikan keberlanjutan layanan inklusif di tingkat KUA.
Sinergi Kankemenag Bantul dan LPMQ Kemenag RI ini sekaligus menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat pembangunan Zona Integritas menuju pelayanan publik yang berkualitas, inklusif, dan berkeadilan.
Melalui kolaborasi dan tindak lanjut yang terencana, Kankemenag Bantul berkomitmen mendorong terwujudnya layanan keagamaan yang tidak hanya mudah diakses, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara setara. Sebab, setiap orang berhak memperoleh layanan keagamaan dan kesempatan mempelajari Al-Qur’an dengan layak, tanpa terkecuali. (Dnd)