Lompat ke isi utama
x
Mts 7

Kamad Dan KaTU MTs N 7 Bantul Hadiri Sosialisasi PMA 49 DAN 119 Tahun 2023 Dengan Kebijakan Kanwil Kemenag DIY

Bantu(MTsN 7 Bantul) -Hidayat, S.Ag., MA. Kepala  MTsN 7 Bantul serta Merry Kristiana Dessi, SE. Kepala Tata Usaha MTsN 7 Bantul mengikuti sosialisasi PMK nomor 49 tahun 2023 dan PMK nomor 119 tahun 2023. Acara yang di laksanakan hari Kamis (1/2) pukul 07.30 WIB- selesai bertempat di Aula MAN 1 Yogyakarta ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama D.I. Yogyakarta Dr. H. Masmin Afif, M.Ag. dan Kasubag TU Kantor Wilayah Kementerian Agama D.I. Yogyakarta H. Muntolib, S.Ag., M.S.I.

Dalam sambutannya Masmin Afif menyampaikan kebijakan Kantor Wilayah Kementerian Agama D.I. Yogyakarta dalam pelaksanaan anggaran tahun 2024. Acara tersebut bertajuk Sosialisasi PMK nomor 49 tahun 2023 dan PMK nomor 119 tahun 2023. Pemaparan materi  sosialisasi PMK nomor 49 dan PMK nomor 119 tahun 2023 disampaikan oleh narasumber Yovita Kristiana Dewi dan Widiastuti Puji Lestari, keduanya dari KPPN Yogyakarta.

Diharapkan dengan adanya sosialisasi PMK nomor 49 tahun 2023 dan PMK nomor 119 tahun 2023 target standarisasi biaya masukan anggaran tahun 2024 di setiap satuan kerja atau unit kerja di lingkungan Kementerian Agama seluruh Indonesia bisa terealisasi sesuai dengan aturan yang ada. Oleh karenanya dituntut pemahaman yang serius  masing-masing pemangku kebijakan untuk mewujudkan hal tersebut. Karena pentingnya sosialisasi PMK nomor 49 dan PMK nomor 119 tahun 2023 ini, peserta yang di undang antara lain Kepala Bidang, Kankemenag Kabupaten / Kota, Kepala Madrasah Negeri dan Ketua Tim kerja (Sub Bag) pada bagian Tata Usaha sejumlah 65 undangan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama D.I. Yogyakarta. (Kirman)