UPZ Kantor Kemenag Bantul Tasyarufkan ZIS Sebanyak Rp 150.110.000,00
Bantul ( Kankemenag) - Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Kemenag Bantul, Senin (27/4) mentasyarufkan Zakat Infaq Shadaqah (ZIS) dari pegawai senilai Rp 61.110.000,00. untuk bulan Januari-Maret 2020. Menurut Kasub. Bagian TU H. Basori Alwi, S.Ag., MA., pentansyaruf UPZ Kemenag Bantul diperuntukan bagi guru tidak tetap (GTT) pada madrasah, pegawai tidak tetap (PTT), dan penjaga malam pada Kantor Urusan Agama (KUA) sebanyak 582 orang masing-masing menerima santunan sejumlah Rp 105.000,00.
"Meski santunan yang diberikan tidak seberapa, semoga di tengah pandemi Covid-19 ini dapat membantu mencukupi kebutuhan rumah tangga penerima", ujar Basori Alwi.
Sementara Ketua UPZ Kemenag Bantul H. Sugito, MSI melaporkan, zakat dari ASN Kemenag Bantul rata-rata per bulan terkumpul sebesar Rp 49 juta, yang pengelolaannya sebagian disetorkan ke BAZNAS Kabupaten Bantul, adapun yang dikelola UPZ ditasyarufkan rutin untuk memberikan insentif kepada GTT/PTT.
"Pada bulan Ramadan di tengah pandemi Covid-19 kali ini, disamping mentasyarufkan sejumlah Rp 61.110.000,00 pada GTT/PTT juga akan mentasyarufkan berupa 340 paket sembako di tiap-tiap KUA Kecamatan (17 KUA) masing-masing sejumlah 20 paket, juga kepada dhuafa masyarakat sekitar sebanyak 550 paket. Jumlah sembako yang akan ditasyarufkan sejumlah 890 paket masing-masing seharga Rp 100.000,00, sehingga total ZIS yang akan tasyarufkan sebanyak Rp 150.110.000,00", terang Sugito. (Jojo)