Tingkatkan Kinerja Kemenag Bantul Susun Strategi Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran 2021
Bantul (Kankemenag) - Dalam upaya meningkatkan pelaksanaan kegiatan dan anggaran, serta menambah pemahaman tentang Standar Biaya Masukan (SBM), Rabu (10/3) Kantor Kemenag Bantul susun strategi pelaksanaan kegiatan dan anggaran tahun 2021 berlangsung di aula PLHUT diikuti Kasub. Bagian TU, Kasi, Penyelenggara, Bendahara, Kepala Madrasah, pengelola barang dan jasa, serta pelaksana kegiatan kerukunan umat beragama baik secara langsung maupun virtual.
Acara dibuka oleh kepala Kantor Kemenag Bantul H. Aidi Johansyah, S.Ag., MM. Dalam sambutannya Aidi Johansyah mengemukakan SBM harus menjadi acuan dari melaksanakan kegiatan, disamping edaran Kepala Kanwil Kemenag DIY., tentang standar biaya khusus. Kegiatan yang dilaksanakan harus ada korelasi dengan sasaran kinerja pegawai (SKP). Untuk itu dalam melaksanakan kegiatan dan anggaran harus memperhatikan; rencana strategis, perjanjian kinerja, organisasi dan tata kerja Kemenag, uraian jabatan, serta sasaran kinerja atasan langsung. Perlu juga memperhatikan kebijakan tentang pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) agar dicatat dan diminta penetapan status penggunanya, serta apabila sudah rusak agar dilakukan penghapusan.
Kasub. Bagian TU H. Basori Alwi, S.Ag., MA selaku penyelenggara melaporkan dalam strategi pelaksanaan kegiatan dan anggaran tahun 2021, serta pendalaman SBM menghadirkan narasumber dari DJPB. Strategi dilakukan dengan tujuan dalam pelaksanaan anggaran harus memperhatikan kepatuhan mengikuti regulasi apalagi di masa pandemi Covid-19 yang sifatnya mendesak. Adanya integritas kesesuaian tindakan, kebijakan sesuai dengan regulasi, untuk itu perlunya penajaman pemahaman SBM. (Jojo)