Lompat ke isi utama
Kankemenag Bantul

Kankemenag Bantul Terima Kunjungan dari Balai Bahasa DIY, Tingkatkan Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik

Dikirim oleh Dendy Pramana.P pada 6 July 2026

Bantul (Kankemenag) – Kasubbag TU Kankemenag Bantul, Aminuddin, bersama Tim Humas menerima kunjungan dari Balai Bahasa Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di ruang kerja Kasubbag TU, Senin (06/07/2026).

 

Kunjungan tersebut membahas hasil analisis data objek bahasa yang telah dilakukan Balai Bahasa DIY, dilanjutkan dengan diskusi serta inventarisasi data objek bahasa terbaru di lingkungan Kankemenag Bantul. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Pelayanan Profesional terhadap Lembaga Pengguna Bahasa pada Ruang Publik: Pengawasan dan Pengendalian di DIY Tahun 2026.

 

Program tersebut bertujuan menjaga kedaulatan bahasa Indonesia, khususnya pada ruang publik. Pelaksanaannya meliputi beberapa tahapan, yaitu sosialisasi, pemantauan, pendampingan atau fasilitasi, hingga evaluasi. Pada tahap pendampingan, Balai Bahasa memberikan asistensi kepada lembaga untuk melakukan perbaikan penggunaan bahasa Indonesia pada berbagai objek ruang publik agar sesuai dengan kaidah bahasa yang baik dan benar.

 

Hadir mewakili Balai Bahasa DIY, Mulyanto dan Endah Nur Fatimah yang memaparkan hasil pemantauan sekaligus memberikan sejumlah masukan terhadap objek bahasa yang perlu disempurnakan di lingkungan Kankemenag Bantul.

 

Kasubbag TU Kankemenag Bantul, Aminuddin, menyambut baik pendampingan tersebut. Menurutnya, penggunaan bahasa Indonesia yang baik di ruang publik merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus mencerminkan profesionalisme instansi pemerintah.

 

"Pendampingan dari Balai Bahasa DIY ini sangat bermanfaat bagi kami. Masukan yang diberikan menjadi bahan evaluasi untuk menyempurnakan penggunaan bahasa Indonesia di lingkungan Kankemenag Bantul, sehingga informasi yang kami sampaikan kepada masyarakat semakin baik dan sesuai dengan kaidah bahasa," ujarnya.

 

Aminuddin juga berharap sinergi antara Kankemenag Bantul dan Balai Bahasa DIY dapat terus berlanjut melalui berbagai program pembinaan bahasa. "Kerja sama ini harus terus berlanjut. Harus ada tindak lanjut sehingga perbaikan penggunaan bahasa di ruang publik tidak berhenti pada tahap evaluasi, tetapi benar-benar diwujudkan secara bertahap dan berkesinambungan," tegasnya.

 

Melalui pendampingan ini, Kankemenag Bantul berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penggunaan bahasa Indonesia di berbagai media informasi dan ruang publik sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan jati diri bangsa serta peningkatan mutu layanan kepada masyarakat. (Dnd)