Tim Kemenag Bantul Verifikasi Permohonan Rekomendasi Pembangunan Masjid Rahayu Mangunan Dlingo
Bantul (Kankemenag) - Dalam rangka memberikan pelayanan pada masyarakat yang akan mendirikan rumah ibadah, Rabu (1/7) Tim Verifikasi Kantor Kemenag Bantul yang terdiri H. Ponijo, S.Ag., M.Pd.I (Pranata Humas), Trubus Tri Mulyadi, S.Ag.(Islam), Suyanto, S.PAK (Kristen), I Gede Suwardana, S.Ag., (Hindu) Ali Imron, SH (Islam) bersama Tim Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bantul melakukan verifikasi permohonan rekomendasi pembangunan Masjid Rahayu Mangunan Dlingo Bantul.
Mewakili Ketua Tim H. Ponijo, S.Ag., M.Pd.I mengemukakan verifikasi untuk mengetahui bahwa keberadaan masjid benar-benar menjadi kebutuhan pokok dan nyata bagi masyarakat, ketika terpenuhi pengguna sekurang-kurangnya sejumlah 90 jemaah, dan warga pendukung sejumlah 60 orang, Kantor Kemenag dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) akan menerbitkan rekomendasi, untuk seterusnya sebagai syarat mengurus Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) di Dinas Perijinan Pemda Bantul.
Hasil verifikasi dari permohonan rekomendasi pembangunan Masjid Rahayu Mangunan dinyatakan telah memenuhi persyaratan secara administrasi, panitia pembangunan bersedia melengkapi pernyataan yang ditandatangani pengguna, dan pendukung disertai fotokopi KTP yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang. Untuk seteruskan Kantor Kemenag Bantul akan menerbitkan rekomendasi guna ijin pembangunan masjid. (Jojo)