Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini kepada Siswa, MTsN 9 Bantul Datangkan Kejaksaan Negeri Bantul
Bantul (MTsN 9 Bantul)—Dalam rangka kegiatan menindaklanjuti "Program Jaksa Masuk Madrasah" di MTsN 9 Bantul, pada hari Rabu (23/07/2025), bertempat di Musala Raudhatul Muta’alimin, telah sukses dilaksanakan kegiatan sosialisasi dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bantul. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan siswa kelas VII, VIII dan IX dengan penuh antusias.
Acara dibuka dengan penuh khidmat oleh Laely Rahmatia, selaku guru Bimbingan dan Konseling MTsN 9 Bantul. Selanjutnya, kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala MTsN 9 Bantul, Siti Solichah, yang menekankan pentingnya menumbuhkan kesadaran hukum bagi remaja sejak dini sebagai upaya pencegahan terhadap perilaku menyimpang di lingkungan sekolah dan masyarakat.
Program ini menghadirkan "Tim Penyuluhan Hukum dari Kejaksaan Negeri Bantul", yang memberikan materi dengan tema "Kesadaran Hukum dan Kenakalan Remaja". Melalui presentasi yang komunikatif, para siswa diajak memahami pengertian hukum, bentuk-bentuk kenakalan remaja seperti tawuran, membolos, perundungan, serta langkah-langkah preventif dan represif yang dapat dilakukan.
Materi penyuluhan juga menyentuh berbagai faktor penyebab kenakalan remaja, baik dari aspek internal seperti krisis identitas dan kontrol diri yang lemah, maupun eksternal seperti lingkungan keluarga dan pergaulan bebas. Peserta sosialisasi diberikan pemahaman bahwa pelanggaran hukum sekecil apa pun dapat berdampak besar bagi masa depan mereka.
Melalui program ini, MTsN 9 Bantul berharap peserta didik semakin sadar akan pentingnya taat hukum dan mampu menjadi pelajar yang bertanggung jawab. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya madrasah dalam membentuk karakter generasi muda yang bermoral dan berakhlak mulia. (asw)