Sukseskan SE Menag Nomor 20 Tahun 2021, MIN 2 Bantul Sosialisasi Gerakan 5 M Secara Virtual
Bantul (MIN 2 Bantul) - Sukseskan SE Menag Nomor 20 Tahun 2021, Selasa (27/7) MIN 2 Bantul selenggarakan sosialisasi secara virtual melalui Zoom meeting dan live streaming Youtube MIN 2 Bantul. Kegiatan ini menindaklanjuti sosialisasi yang diadakan oleh kepala kantor Kemenag kabupaten Bantul , Aidi Johansyah, S.Ag., M.M beberapa waktu lalu.
Sosialisasi secara virtual ini diikuti oleh seluruh warga madrasah meliputi guru, karyawan/TU, komite sekolah, pengurus POMG setiap kelas, wali siswa dan siswa siswi MIN 2 Bantul. SE tersebut mengatur tentang Penerapan Protokol Kesehatan 5 M , memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas. Selain itu juga mengenai Pembatasan Kegiatan Peribadatan/Keagamaan di Tempat Ibadah pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan Level 4 Corona Virus Disease 19 (Covid 19) di Wilayah Jawa dan Bali serta pada Masa Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.
Siti Fatimah, S. Pd. I. M. S. I selaku kepala madrasah MIN 2 Bantul menekankan agar seluruh warga MIN 2 Bantul melaksanakan dan menyukseskan SE MENAG RI tersebut, dan semoga pandemi covid-19 segera berakhir sehingga siswa-siswi MIN 2 Bantul dapat segera kembali mengikuti pembelajaran secara tatap muka(at)