Seksi PHU Gelar Bimbingan Manasik Haji 1444H Tingkat Kabupaten Bantul
Bantul (Kankemenag) - Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul (Kankemenag Bantul) menggelar Bimbingan Manasik Haji tingkat Kabupaten Bantul di Masjid Agung Manunggal Bantul, Selasa (9/5). Bimbingan ini diikuti oleh seluruh calon Jemaah haji Kabupaten Bantul, baik yang tergabung KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah) maupun non KBIHU.
Pembicara yang dihadirkan oleh Seksi PHU adalah Ibnu Mahmud Bilalludin (anggota DPR RI komisi VIII) dengan materi kebijakan Pemerintah Indonesia tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, Ahmad Shidqi (Kepala Kankemenag Bantul) dengan materi kebijakan Pemerintah Arab Saudi tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, Pambudi Arifin Rahman (Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul dengan materi kebijakan Pemerintah/Pemda terhadap jemaah lansia, dan Anugrah Wiendyahsari (dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul) materi kebijakan pelayanan kesehatan haji.
Maskur Ashari, Kepala Seksi PHU selaku ketua penyelenggara menyampaikan jumlah Jemaah haji dari Kabupaten Bantul. “Insyaallah ada 909 jemaah, namun istimewanya tahun ini tidak ada penggabungan mahram maupun pendampingan, jadi tahun ini bisa dikatakan ibadah haji mandiri, selain itu kuota lansia juga lumayan banyak,” ucapnya.
Maskur juga menyampaikan terkait pengkloteran Jemaah Haji Kabupaten Bantul 1444H. “Pengkloteran Kabupaten Bantul akan dibagi menjadi empat, yaitu kloter 46 SOC dan 49 SOC yang full dari Bantul, selanjutnya kloter 51 SOC yang merupakan gabungan dari Sleman, Gunungkidul, dan Kulonprogo, terakhir yaitu kloter 54 SOC.
Antusiasme peserta cukup tinggi dalam bimbingan manasik ini, semangat yang tinggi juga tercermin dari Jemaah yang menggunakan alat bantu berupa tongkat maupun kursi roda. (Dnd)